Utama
Penyulingan Minyak Ilegal minyak mentah  minyak ilegal 
Digerebek!! 5 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Sambutan Diobok-obok Pertamina
SELASAR.CO, Samarinda – Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Pertamina EP Sangasanga, dibantu Petugas Kepolisian Polda Kaltim dan TNI, berhasil menggerebek tempat pengolahan minyak ilegal di Kecamatan Sambutan, Samarinda pada Jumat (08/11/2019) sore.
Hasilnya, petugas mendapati ratusan ton minyak mentah yang akan diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM), dari 5 tempat yang tidak memiliki izin beroperasi alias ilegal. Lokasi tersebut adalah 2 tempat di Jalan Telkom, 2 di Jalan Pelita 7, serta 1 di Jalan Veteran.
Selain barang bukti minyak mentah, petugas juga mengamankan 1 truk pengirim BBM, alat penyulingan berupa 2 set tungku masak, 4 tangki berkapasitas 1.000 liter yang berisi minyak mentah diduga solar. Selain itu, 2 mesin pompa, 2 gulung selang, serta beberapa pekerja yang bertugas mengolah minyak mentah menjadi BBM.
Kepada petugas, pekerja yang ditangkap mengaku tidak mengetahui asal-usul minyak mentah yang mereka olah. AF yang diduga menjadi koordinator pekerja mengatakan, dalam setiap minggu, mereka mengirimkan ribuan liter BBM jenis solar ke sejumlah lokasi pertambangan.
Berita Terkait
Kolam penampungan minyak mentah yang akan diolah
Hengky Titon Senior Security dari Pertamina Sangasanga menuturkan, penemuan tersebut merupakan bukti adanya tindak pencurian minyak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kejadian tersebut sedang diselidiki internal Pertamina. Tujuannya selain mengetahui dari mana asal minyak mentah, dan siapa saja yang terlibat dalam tindak pencurian tersebut.
"Tapi melihat karakteristik minyak, mungkin dari Pertamina Sangasanga. Yang jelas, ini pencurian. Petugas security kita juga terbatas, jadi mereka tahu ada jam-jam tertentu atau bagaimana, tinggal nanti bagaimana hasil penyelidikan kepolisian," ucap Titon.
Iptu Awet Susilo, Kanit Pam Obvit Polda Kaltim menjelaskan, awalnya mereka mendapatkan laporan dari Tim Pertamina tentang penurunan produktivitas dari Pertamina EP Sangasanga.
Mereka lalu diminta melakukan pendampingan, untuk melakukan razia di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak mentah ilegal.
"Kita dilibatkan untuk mendampingi Pertamina, untuk menindak lanjuti laporan dari Pertamina. Nanti hasil temuan akan kita akan koordinasikan ke unit Reskrim, entah dari Polda atau Polres, yang jelas kita akan arahkan ke situ," jelas Iptu Awet.
Usai penindakan di TKP, sejumlah barang bukti dan para pekerja diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami baru menerima laporan dan akan kita dalami dulu. Yang diproses saat ini ada dua orang dan akan dimintai keterangan. Nantinya kami masih akan berkoordinasi lagi dengan pihak Pertamina terkait tindak lanjutnya,” kata AKP Damus Asa, Kasat Reskrim Polresta Samarinda.
Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Awan