Utama

Penyulingan Minyak Ilegal minyak mentah  minyak ilegal 

Samping Pintu Tol di Palaran Ada Tempat Penyulingan Minyak Ilegal!



Lokasi TKP penyulingan minyak ilegal di samping gerbang Tol Palaran
Lokasi TKP penyulingan minyak ilegal di samping gerbang Tol Palaran

SELASAR.CO, Samarinda – Tempat pengolahan minyak ilegal kembali terungkap. Sebelumnya, Satgas Pertamina EP menggerebek lokasi tersebut di wilayah Sambutan. Kini, bersama TNI dan Polda Kaltim, Pertamina berhasil membongkar lokasi pengolahan minyak ilegal di samping Gerbang Tol Samarinda-Balikpapan, di kawasan Simpang Pasir, Palaran, pada Senin ( 11/11/2019), sekitar pukul 16.00 Wita.

Jarak dari gerbang tol ke lokasi penyulingan minyak illegal hanya sekitar 500 meter. Di sana, terdapat lahan seluas 400 meter persegi sudah diisi puluhan tandon, selang pipa, dan tungku penyulingan yang digunakan untuk memasak minyak mentah.

Ada 10 tandon putih yang masing-masing mampu menampung 1.000 liter terjejer rapi. Enam tandon terisi penuh, 1 tandon hanya berisi setengah, sisanya masih dalam keadaan kosong. Sedangkan tandon merah yang mampu menampung 1.200 liter ada 3 unit, tapi semua masih kosong.

Puluhan tandon yang merupakan barang bukti digaris polisi

Tepat di belakang pengolahan minyak, terdapat satu rumah warga yang masih dihuni. Rudianto Sampeali (25) yang tinggal di rumah tersebut, sekaligus saksi mata, mengatakan, pengolahan minyak ilegal ini sudah berjalan sekitar empat bulan lalu. Namun, aktivitas berhenti sejak sebulan terakhir.

"Sudah sebulan tidak ada aktivitas, penyebabnya saya tidak tahu. Biasanya mereka bekerja mulai jam 6 sore sampai 6 pagi," ungkap Rudi.

Dia juga menerangkan, setiap kali ada aktivitas, biasanya terdapat 4-5 orang yang bekerja di lokasi tersebut. Mereka mengenakan seragam warepack berwarna merah.

Usai minyak-minyak tersebut diolah, nantinya ada truk tangki yang akan mengangkut minyak-minyak olahan itu. "Biasanya kalau tidak malam, ya pagi, truk tangki bertuliskan PT IBS datang mengangkut minyak," terang Rudi.

Usai mendatangi lokasi penyulingan minyak ilegal, SELASAR mencoba mengkonfirmasi manajemen PT Indo Bahari Sukses (IBS) di kantor mereka di Jalan Adam Malik 2, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Tomik Minzathu selaku bagian legal PT IBS, membantah tudingan keterkaitan perusahaannya dengan kasus minyak ilegal itu.

"Perusahan kami tidak terlibat dan tidak tahu menahu aktivitas penyulingan di sana. Kami juga kaget ada yang menyebut nama perusahaan kami. Selama ini kami tidak pernah melakukan penyulingan minyak," ucap Tomik.

Terkait truk tangki yang sering melintas di wilayah itu, pihaknya menganggap hal tersebut hanya kebetulan. Dia menjelaskan, PT IBS hanya bergerak di bidang jasa pengangkutan BBM jenis solar darat dan laut.

"Kami bekerja sama dengan PT AZEBA dan dipercayakan menjadi anak cabang untuk mengangkut solar dari Jakarta," imbuh Tomik.

Tomik Minzathu selaku legal PT. IBS, membantah adanya tudingan pihak perusahannya ikut terlibat

Hengky Titon, Senior Security Staff Pertamina Sangasanga menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mencari pelaku aksi ilegal ini.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa pun membenarkan adanya laporan masuk dari pihak Pertamina. Dia menjelaskan, kasus di Sambutan, Jumat (8/11/2019) lalu tidak terkait dengan kasus serupa di Palaran ini.

Dia juga menambahkan, nantinya pihak kepolisian akan menyelidiki kasus ini lebih dalam dan mencari sejumlah saksi yang bisa dimintai keterangan.

"Ditemukan BBM hasil penyulingan ilegal dan tandon di lokasi tersebut, itu nantinya sebagai barang bukti. Namun, karena terkendala hujan lebat semalam, sementara barang bukti belum kita angkut, tapi sudah kami pasang garis polisi," tutupnya.

 

Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Awan

Berita Lainnya