Utama
DPRD Kutim PT MKC 
Sudah Diduga Serobot Lahan, Malah Menghina DPRD Kutim saat Hearing
SELASAR.CO, Sangatta – Perusahaan sawit PT MKC, diduga melakukan penyerobotan lahan seluas 600 hektare, di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon sejak 2012 lalu. DPRD Kutim pun memanggil sejumlah pihak untuk dengar pendapat (hearing) demi menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hearing dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim, M Arfan, pada 28 November 2019, diikuti dua orang perwakilan PT MKC. Pada kesempatan itu, sejumlah masyarakat meminta agar pihak perusahaan menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu, hingga masalah diselesaikan.
Arfan pun memberikan kesempatan kepada perwakilan PT MKC untuk mengkonfirmasi masalah tersebut kepada pimpinannya. Namun, bukannya memberikan penjelasan hasil konfirmasi, perwakilan itu justru meninggalkan rapat yang sedang berlangsung.
Para anggota DPRD Kutim pun berang. Tindakan dua orang perwakilan PT MKC tersebut dinilai telah mencoreng dan melukai muruah DPRD Kutim. Arfan dalam jumpa pers yang dilakukannya mengaku kecewa. Padahal, pihaknya hanya berusaha meluruskan masalah, sehingga dapat memberikan solusi.
Berita Terkait
"Makanya perwakilan perusahaan diberi kesempatan beberapa menit berkomunikasi dengan atasannya. Namun malah memilih kabur dari rapat," katanya. Menurut Arfan, kasus semacam ini baru pertama kali terjadi di DPRD Kutim.
“Ini penghinaan. Tapi menjadi pelajaran agar lebih menjaga etika ketika rapat berlangsung. Saya minta pihak keamanan menyikapi dengan baik. Yang jelas kami sangat kecewa. Perusahaan tidak patut melakukan itu. Etikanya tidak ada,” terangnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam demi menjaga muruah DPRD. Selama, menurut Arfan, DPRD tidak pernah menolak investasi di Kutim. Namun, tetap harus memberikan efek yang baik bagi masyarakat.
Arfan memastikan akan memberikan rekomendasi penutupan operasi, mengingat perusahaan sudah berlaku tidak lazim. “Paling tidak rekomendasi pencabutan izin akan kami berikan kepada pemerintah. Kami tidak akan segan. Kami mengimbau kepolisian memberikan pengamanan kepada masyarakat. Apalagi kabarnya perusahaan akan memakai jasa preman,” pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan