Utama

KPK 

KPK Evaluasi Sertifikasi Lahan Pemprov; Dari 600 Bidang Tanah, Baru 200 Bersertifikat



Nana Mulyana, Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK Koordinator Wilayah 7
Nana Mulyana, Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK Koordinator Wilayah 7

SELASAR.CO, Samarinda - Untuk memonitoring dan evaluasi atas program percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah Provinsi Kaltim, Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK Koordinator Wilayah 7 Nana Mulyana, menyambangi Kantor Gubernur Kaltim Rabu (04/12/2019) siang tadi.

"Sebelumnya kami sudah buat komitmen tentang percepatan sertifikasi tanah Pemda, di seluruh Kaltim. Jadi kami data ada beberapa permasalahan adanya tanah Pemda yang belum bisa disertifikasi. Kami bikin MOU antara Kantor Pertanahan kabupaten dengan bupati masing-masing," ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim HM Sa'adudin mengaku program yang sudah berjalan sejak Oktober 2019 itu mengalami kendala karena minimnya juru ukur.  Dampaknya, dari total 600 bidang tanah aset milik Pemprov Kaltim saat ini baru 200 di antaranya yang tersertifikasi. 

"Aset banyak sekali, saya tidak ingat. Ada yang tanah sudah bersertifikat ada yang belum ada. Ada yang sertifikat tapi belum diketahui lokasinya. Nah ini yang dalam 2 tahun ini harus diselesaikan. Jadi kami harus koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kaltim," sebutnya.

Selain itu program yang berjalan di akhir tahun membuat anggaran yang dapat digunakan hanyalah dana yang telah ada. Sementara untuk pendataan secara penuh baru bisa dilakukan pada tahun depan.

"Anggarannya pun kurang. Karena, kita kan gak ditekan dari awal, sehingga kami hanya menggunakan anggaran yang ada. Di 2020, kita sudah petakan. Anggaran sudah disiapkan," terangnya.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya