Utama

Ahmad Yusuf Ghazali 

Kematian Yusuf Masih Misteri, Begini Penjelasan Dokter Forensik



AKBP Dedi Agustono, Wakapolresta Samarinda, memegang hasil tes DNA
AKBP Dedi Agustono, Wakapolresta Samarinda, memegang hasil tes DNA

SELASAR.CO, Samarinda – Penyebab kematian Ahmad Yusuf Ghazali (4) masih menjadi misteri. Jasadnya mengapung di anak sungai Karang Asam Kecil, dalam kondisi tidak utuh, tanpa kepala dan beberapa organ vital. Polisi menduga Yusuf tercebur parit di depan tempat ia dititipkan, PAUD Jannatul Athfaal, lalu terseret arus dan tenggelam.

Namun, orangtua Yusuf, Bambang Sulistyo (37) dan Melisari (30) belum yakin anaknya meninggal karena sebab yang disampaikan polisi. Mereka berharap polisi terus mengusut kasus ini hingga kebenaran terungkap.

Pada Kamis (23/1/2020), Polresta Samarinda menghadirkan dokter forensik yang menangani jenazah Yusuf, yakni dr Kristina Uli Gultom, Kepala Instalasi Forensik RSUD AW Sjahranie. Didampingi Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono dan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa, dia menjelaskan hasil visum dan hasil tes DNA kepada awak media.

“Dari hasil visum dan tes DNA, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pemeriksaan yang saya lakukan pada hari itu (8/12/2019) pukul 14.00 Wita, mulai tulang leher bagian atas sampai ruas-ruas tulang itu utuh, tidak ada bekas patahan,” jelasnya.

Perihal jenazah yang ditemukan tanpa kepala, ia menuturkan kondisi bagian tulang leher yang diperiksanya. “Saat saya periksa bagian tulang leher itu kan ada engsel. Jadi engsel itu masih mulus dan licin, serta tidak ada tanda patahan. Sehingga, dari hasil pemeriksaan di bagian tulang leher itu tidak ada unsur kekerasan,” jelas dr Kristina.

Selain itu, dia juga menjelaskan hasil tes DNA di Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada 11 Desember 2019 lalu. Hasilnya menunjukkan identik dengan DNA yang diambil dari orangtua Yusuf.

Selasar menanyakan kemungkinan autopsi agar segala hal bisa lebih jelas. “Tindakan autopsi itu adalah membuka rongga kepala, dada, dan perut. Saat melakukan pemeriksaan pada jenazah, kondisinya sudah tidak ada bagian kepala, dada, dan perut. Jadi yang tersisa itu bagian hati, dan itu pun hanya tinggal bungkusannya. Saat saya pegang langsung mencair,” terangnya.

Sehingga, dengan hal itu pihaknya beserta penyidik tidak melakukan autopsi karena keadaan jenazah yang sudah membusuk dan beberapa organ penting sudah tidak ada.

Sementara, penemuan kulit reptil dan bagian tubuh yang tercabik-cabik, juga tidak bisa dijelaskan karena kondisi jenazah yang sudah membusuk.

“Memang benar, ditemukan pada bagian kanan paha, ada juga pada baju. Ketika dilihat secara kasat mata, memang benar itu kulit reptile. Menurut penyidik pun sudah cukup. Kalau untuk jenisnya apakah itu kulit biawak, ular, dan sejenisnya kita tidak dapat menjelaskan, tapi yang jelas itu memang kulit reptil. Sedangkan pada tubuh yang tercabik-cabik akibat dimakan hewan, saya juga tidak bisa menjelaskan, karena kondisinya sudah busuk,” ungkapnya.

Sementara itu Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono menambahkan, untuk sementara polisi masih menetapkan dua tersangka, yakni ML (26) dan SY (51). Kedua pengasuh PAUD itu dikenakan pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang meyebabkan kematian seseorang.

“Jadi kalau dari penyidik, berdasarkan fakta dan pemeriksaan beberapa saksi, serta berdasarkan olah TKP, untuk sementara kita mengamankan kedua tersangka dengan pasal 359 KUHP,” tandasnya.

AKBP Dedi Agustono juga menambahkan, bahwa kasus ini masih berlanjut. Dia beserta tim penyidik dan relawan masih terus mencari keberadaan kepala jenazah. Selain itu, juga mengumpulkan informasi dan fakta-fakta terbaru di lapangan.

Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan

Berita Lainnya