Ragam

honorer Awang Yacoub Luthman 

Transformasi Tenaga Honorer ke PPPK Butuh Biaya Tinggi, AYL Tawarkan Solusi Konkret



Awang Yacoub Luthman Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara
Awang Yacoub Luthman Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bersama DPR sepakat menghapus tenaga honorer.

Menanggapi hal itu, salah satu bakal calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Awang Yacoub Luthman (AYL) mengatakan upaya pemerintah pusat maupun daerah saat ini,  tidak pernah secara tulus dan ikhlas dalam menyelesaikan situasi dari transformasi honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Awang Yacoub menilai tidak mudah menghapus tenaga honorer dari tubuh pemerintahan. Oleh karena itu, dalam persepsinya pemerintah pusat maupun daerah harus mempunyai upaya konkrit dalam pengimplementasian UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menilik dari keberhasilan pemerintah Kota Surabaya  yang punya masalah yang sama dengan pemerintah Kutai Kartanegara di tahun 2007, dan mampu menyelesaikan urusan honorer ini menjadi PPPK yang ideal dari sisi kinerja dan upahnya,” ujar Awang Yacoub Luthman.

Menurutnya ada enam masalah dalam manajemen tenaga honorer saat ini,  yakni audit kepegawaian, perekrutan berorientasi pada talenta terbaik, pengembangan kapasitas dalam kesenjangan kompetensi. "Dan juga menentukan tim penilai kinerja, pemetaan bakat, suksesi dan perencanaan karir, hingga mengapresiasi secara layak dengan perubahan sistem pensiun dan sistem kompensasi," jabarnya.

Dia menilai transformasi tenaga honorer ke PPPK di Kukar memerlukan biaya yang cukup besar yang pastinya akan dibebankan kepada pemerintah daerah, sehingga untuk melakukan transformasi tersebut, pemerintah daerah memerlukan dana tambahan.

“Belanja pegawai kita saat ini tinggi, sehingga kita perlu bekerja keras meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

Awang Yacoub memiliki solusi untuk melakukan transformasi PPPK yang sejalan dengan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni dengan memberikan pembinaan dan beasiswa pendidikan Honorer sebagai tenaga fungsional dengan kompetensi inti yang dibutuhkan dalam membantu kinerja pemerintah. Selain itu menurut Awang Yacoub, Pemerintah Daerah harus jeli memanfaatkan sejumlah potensi yang ada di Kukar, dengan potensi yang ada bisa menjadi modal mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang juga bisa menambah PAD.

“Dengan mendirikan BUMD, supaya bisa menghasilkan pendapatan tambahan untuk daerah,” pungkasnya

 

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya