Lingkungan

tol balsam tol balikpapan bontang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 

Pra-Desain Tol Samarinda-Bontang Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung



Amrullah, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim
Amrullah, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda - Dokumen rencana pembangunan jalan Tol Samarinda-Bontang sepanjang 17 kilometer, menyebutkan jalur jalan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amrullah, mengaku telah melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.

Diketahui sebelumnya, jalur sepanjang 17 kilometer disebut-sebut dalam dokumen pra-desain bakal melintasi hutan lindung mangrove Bontang Utara. Persisnya, di sekitar Kecamatan Marang Kayu. Hal itu bisa saja berubah sesuai usulan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Amrullah menjelaskan, Dinas Kehutanan dalam hal ini hanya bertindak sebagai pemberi pertimbangan teknis, sesuai usulan dari Dinas PUPR Kaltim.

"Kami sudah melaksanakan rapat terkait masalah hutan lindung itu. Nanti kami akan usulkan. PU akan usulkan kepada PTSP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), PTSP akan minta pertimbangan teknis kepada kami (Dinas Kehutanan), kami akan usulkan kepada Kementerian," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Amrullah, keputusan akhir tergantung pada Dinas PUPR.

"Bahwa 17 kilometer itu melewati hutan lindung itu akan kami periksa kembali. Batas-batasnya kami periksa, apakah itu bersinggungan dengan hutan lindung dan lainnya. Prosedurnya kalau memang itu kena hutan lindung, nanti kami usulkan. Jadi nanti dari DPMPTSP yang meminta kepada kami pertimbangan teknis. Lalu pertimbangan teknis kami buatkan, betul tidak di situ koordinatnya, bisa jadi nanti digeser," paparnya.

Pengubahan status kawasan hutan untuk jalan tol di Kaltim sebelumnya sempat dilakukan saat proyek Tol Balikpapan-Samarinda. Saat itu, Agustus 2014, Kementerian Kehutanan yang kini berubah menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) menyetujui alih fungsi 3 ribu hektare Tahura Bukit Soeharto menjadi areal penggunaan lain.

Pada saat itu sempat terjadi penolakan dari direktorat jenderal terkait usulan ini. Namun, menurutnya dengan telah dilakukan mutasi jabatan ia pun yakin proses alih fungsi lahan di Hutan Lindung Bontang untuk tol berjalan mulus di era Presiden Jokowi.

"Berkaca pada proses tol Samarinda-Balikpapan kan lama. Sekarang sudah mulai mudah. Kemarin kan dirjennya yang tidak setuju. Sekarang sudah pergantian-pergantian. Sekarang kan zamannya pak Jokowi, dulu sulit zaman pemerintahan sebelumnya. Sekarang jadi lebih mudah," jelasnya.

Sebagai informasi, pra-desain yang dibuat Dinas PUPR Kaltim membagi pengerjaan tol Samarinda-Bontang sepanjang 94 kilometer menjadi empat seksi. Jalan bebas hambatan itu nantinya melewati wilayah administrasi di tiga kabupaten dan kota: Samarinda, Kukar dan Bontang. Seksi pertama dari area pintu tol Balikpapan-Samarinda sisi Palaran, Samarinda. Persisnya dari pintu tol Palaran menuju Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda sepanjang 23,5 kilometer.

Dari Bandara APT Pranoto dilanjutkan ke Sambera, sekitaran Kecamatan Marangkayu, Kukar. Panjang perlintasan 24 kilometer. Dilanjut sesi selanjutnya hingga ke Marangkayu masih di kabupaten yang sama sepanjang 22,5 kilometer. Titik akhir dari Marangkayu menuju Bontang sepanjang 24 kilometer. Perkiraan awal dana yang dibutuhkan Rp 11 triliun.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya