Hukrim

BNN Kaltim narkoba Sindikat Narkotika sabu sabu 

Sabu Masuk ke Kaltim dari Berbagai Penjuru



2 tersangka memasukkan barang bukti narkoba ke blender untuk dimusnahkan
2 tersangka memasukkan barang bukti narkoba ke blender untuk dimusnahkan

SELASAR.CO, Samarinda - Badan Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (11/2/2020) memusnahkan 146,37 gram netto narkotika jenis sabu. Disampaikan Kabid Pelaksanaan Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, barang bukti tersebut merupakan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 4 tersangka.

“Hari ini kita sama-sama melihat pemberantasan barang bukti sabu dari 4 tersangka. Antara lain dari pengungkapan loket dan jaringan di Bontang, kemudian jaringan Muara Badak, jaringan Sangasanga, dan Samarinda. Ini beberapa pengungkapan yang kita lakukan beberapa waktu lalu, sebagai wujud tindak lanjut proses hukum, kita harus melakukan pemusnahan barang bukti ini, karena cukup berbahaya,”beber AKBP Tampubolon, Selasa (11/2/2020) siang.

Dia menjelaskan, daerah terbesar kedua rawan peredaran narkotika setelah Samarinda adalah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Berdasarkan hasil penyelidikan BNN Kaltim beserta jajaran, daerah Kukar sudah menjadi daerah posisi kedua yang rawan. Mengingat wilayat tersebut sangat luas. Disana banyak aspek ekonomi, seperti di bidang pertambangan, perkebunan, dan kelautan. Itu merupakan bidang-bidang pekerjaan yang cukup rawan terjadi penyalahgunaan narkotika,” urainya.

BNN juga menemukan adanya pengiriman narkoba yang masuk ke Kaltim dari Kalimantan Utara dan Sulawesi. Barang haram tersebut dicurigai dari sindikat internasional yang bermain di negara-negara ASEAN.

“Kita tahu Kalimantan Timur ini satu kesatuan dengan Kalimantan Utara, sehingga jalur itu merupakan satu jalur. Kenapa ada begitu banyak volume yang masuk ke Kalimantan Timur, karena memang merupakan daerah lintasan untuk ke provinsi-provinsi lain. Bisa kita lihat geografisnya, dari utara Malaysia, baik dari Philipina masuk ke Kaltara, baru masuk ke Kaltim, kemudian ke provinsi lain. Bahkan sampai ke Banjarmasin dan Sulawesi,” ungkapnya.

AKBP Tampubolon menambahkan, para distributor barang narkoba ini selalu mencari celah dan mempelajari penjagaan aparat, sehingga mereka bisa memasukkan barang tersebut ke Kalimantan Timur. Pihaknya baru-baru ini telah menemukan jalur dari Kalimantan Barat. Sehingga, BNN Kaltim harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk mencegahnya.

Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan

Berita Lainnya