Utama
gunung manggah Penjual Kayu Bekas Jalan Otto Iskandardinata Sungai Dama Satpol PP Samarinda 
Kelanjutan Penertiban Penjual Kayu Bekas di Gunung Manggah, Besok Satpol PP Gelar Penyidikan
SELASAR.CO, Samarinda - Sejak tragedi memilukan di Gunung Maggah Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama belum lama ini. Aktivitas jual beli kayu bekas di sisi kanan kiri tanjakan maut tersebut jadi perhatian. Pasalnya selain mengurangi estetika juga membahayakan pengguna jalan yang melintas akibat penyempitan jalan di area tersebut.
Menanggapi hal itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda mengaku sudah menyambangi lokasi tersebut dan memberikan sosialisasi. Namun kata Kabid Perundangan-undangan Satpol PP Samarinda, Agustianto Mardani, para pedagang tersebut berkelit aktivitas mereka berizin.
"Iya mereka bilangnya ada izinnya. Kalau yang di atas itu katanya ikut lahannya Jawa Indah," tutur Agus pada Selasa (11/2).
Dia melanjutkan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap pedagan kayu bekas tersebut. Ada setidaknya 3 pedagang yang berjualan di sekitar lokasi Gunung Manggah. Sayangnya izin yang disebutkan oleh para pedagang tersebut tak bisa ditunjukkan. Bahkan kata Agus pihak Jawa Indah sudah menutup lahan mereka yang dijadikan lokasi penumpukan kayu. "Makanya besok kita akan lakukan penyidikan," imbuhnya.
Berita Terkait
Penyidikan akan dilakukan oleh Satpol PP Samarinda guna memastikan apakah para pedagang tersebut benar-benar memiliki izin. Selama menunggu penyidikan dilakukan, kata Agus, KTP para pedagang tersebut sementara ditahan. Setelahnya akan dikembalikan usai proses tersebut selesai.
"Kalau penyidikan sudah selesai kami kembalikan. Penyidikan untuk melihat mereka punya bukti kepemilikan lahan, izin usaha dan izin bangunan tidak," jelasnya.
Diketahui, pada Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara masyarakat dengan DPRD Samarinda sepekan lalu. Ketua DPRD Siswadi meminta Pemkot Samarinda melakukan hal-hal konkret agar tidak terjadi kejadian serupa.
Salah satu langkah jangka pendek adalah menempatkan personel Dishub Samarinda di Gunung Manggah pada waktu padat lalu lintas, kemudian menertibkan aktivitas jual beli kayu bekas. Namun hingga hari ini untuk penertiban belum juga dieksekusi.
Penulis: Fathur
Editor: Awan