Utama

Kopi Pangku satpol pp kukar Kutai Kartanegara warung kopi 

Bangunan Kopi Pangku Dibongkar, Yang Biasa Dipangku Sudah Menghilang



Satpol PP Kukar membongkar bangunan kopi pangku di jalur poros Tenggarong-Samarinda
Satpol PP Kukar membongkar bangunan kopi pangku di jalur poros Tenggarong-Samarinda

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Sebanyak 12 bangunan liar yang biasa disebut Kopi Pangku di Jalan poros Tenggarong-Samarinda dibongkar Satpol PP Kukar, Senin (17/2/2020). Bangunan-bangunan itu diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung berkedok warung kopi.

Pembongkaran bangunan kayu tersebut melibatkan petugas gabungan polisi dan TNI untuk pengamanan. Selain itu juga ada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, PLN dan instansi terkait lainnya. Petugas gabungan membongkar bangunan liar tersebut menggunakan gergaji mesin, linggis, dan lainnya.

“Kita menyasar bangunan yang terbukti melakukan kegiatan prostitusi,” ujar Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani.

Saat dilakukan pembongkaran, tidak ditemukan penghuni bangunan alias kosong. Menurut Fida, ada 33 wanita tuna susila (WTS) yang menjajakan diri di Kopi Pangku tersebut. Namun, ia tidak mengetahui kemana larinya perempuan-perempuan yang biasa dipangku pria hidung belang tersebut. Ia menduga mereka kembali ke tempat-tempat prostitusi yang sebelumnya ditutup di Kukar dan Samarinda.

“Informasi yang kami dapat, ada yang kembali ke KM 10, ada yang ke Samarinda, dan ada yang memang bukan orang sana,” jelasnya.

Masih ada 10 bangunan  yang belum ditertibkan. Saat ini Satpol PP hanya melakukan penyegelan sembari menunggu pemilik bangunan tersebut, dan melakukan komunikasi ke pihak kecamatan mengenai kepemilikan tanah.

“Nanti kita akan turun dengan tim Kecamatan, jadi tahapnya bukan hanya selesai hari ini,” terang Fida.

Sementara itu, Camat Tenggarong Seberang, Suparman mengatakan penghuni bangunan bukan merupakan warga Tenggarong Seberang. Ia pun kerap mendapat keluhan dari warga sekitar terkait praktik prostitusi yang selama ini berjalan di lokasi tersebut.

“Keluhannnya digunakan untuk perbuatan yang tidak benar, selain itu oknumnya indikasi (terjangkit) AIDS-nya juga ada, jadi itu meresahkan juga,” tutur Suparman.

Selanjutnya pihak Kecamatan akan terus melakukan pemantauan, serta sosialisasi dan pendekatan, jika terindikasi kembali dijadikan tempat prostitusi, akan ditindaklanjuti secara tegas.

“Kita selalu intensif lakukan pemantauan dengan Polsek dan Koramil, bila ada indikasi lagi kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya