Hukrim

Polres Samarinda Mabes Polri PAUD Jannatul Athfaal Ahmad Yusuf Ghazali Tim Forensik 

Bongkar Makam Yusuf, Tim Forensik Langsung Autopsi Jenazah di TPU



Jenazah Yusuf dibawa oleh Tim Forensik untuk dilakukan autopsi ulang
Jenazah Yusuf dibawa oleh Tim Forensik untuk dilakukan autopsi ulang

SELASAR.CO, Samarinda – Polisi membongkar makam Ahmad Yusuf Ghazali di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Damanhuri, Selasa (18/2/2020) pagi. Pembongkaran makam dilakukan untuk proses autopsi terhadap jenazah balita berusia 4 tahun yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tak utuh. Jasad Yusuf ditemukan di anak sungai sekitar Jalan Pangeran Antasari II, Samarinda Ulu pada Minggu 8 Desember 2019.

Setelah makam digali, petugas langsung melakukan autopsi di lokasi pembongkaran. Selanjutnya, jenazah Yusuf kembali dikubur di lokasi yang sama. Agar tidak terlihat oleh masyarakat, pihak kepolisian memasang terpal di gazebo yang tidak jauh dari makam. Kemudian ditutupi kain di semua sisi, selama proses autopsi berlangsung.

Proses pembongkaran, autopsi, hingga penguburan kembali, berlangsung dari pukul 09.00 Wita sampai sekira pukul 10.22 Wita. Kegiatan autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol dr Sumy Hastry didampingi tim dari Polda Kaltim dan Polresta Samarinda.

“Pembongkaran makam balita bernama Ahmad Yusuf Ghazali ini berdasarkan permintaan dari pihak keluarga,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman di lokasi.

Selama proses itu berlangsung, puluhan warga terlihat berkerumun di sekitar lokasi. Namun, semua tidak bisa mendekat karena polisi memasang garis polisi (police line) yang mengitari lokasi pembongkaran.

Tentang hasil pembongkaran dan autopsi terhadap jenazah Yusuf, polisi mengaku belum bisa menyampaikannya sekarang. "Nanti kalau sudah lengkap, hasilnya akan disampaikan di Polresta Samarinda,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Bambang Sulistyo, ayah Yusuf mengatakan pihak keluarga akan menerima hasil dari autopsi tersebut. “Jadi kita harapkan penyebab kematian anak kami ini apa. Apakah terseret atau ada indikasi-indikasi lain. Pihak keluarga akan menerima hasil dari autopsi tersebut,” katanya.

Diketahui, Yusuf menghilang pada Jumat 22 November 2019 di PAUD Jannatul Athfaal, Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu. Pada Minggu 8 Desember 2019, jasad Yusuf ditemukan di anak sungai sekitar Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3, RT 30, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu.

Polisi menyatakan, dugaan sementara Yusuf hanyut di dalam saluran drainase hingga meninggal dunia. Sementara menghilangnya bagian organ dalam dan kepala Yusuf, diduga akibat terseret dan tersangkut di sepanjang aliran drainase tersebut.

Meragukan dugaan tersebut, pihak keluarga sampai datang ke Jakarta menemui pengacara kondang Hotman Paris hingga Mabes Polri. Pihak kepolisian pun merespons dengan mendatangkan Tim Forensik Mabes Polri sebagai lanjutan dalam penyelidikan kasus Yusuf.

 

Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan

Berita Lainnya