Utama

Balai Kota Samarinda Pemkot Samarinda cegah corona 

Balai Kota Lengang, Pegawai Bekerja dari Rumah untuk Hindari Corona



Gedung Balai Kota Samarinda lengang pada Rabu (18/3/2020).
Gedung Balai Kota Samarinda lengang pada Rabu (18/3/2020).

SELASAR.CO, Samarinda – Aktivitas pagi hari di Balai Kota Samarinda tampak lengang setelah Pemerintah RI mengumumkan masa inkubasi selama dua pekan terkait pandemic virus corona. Bahkan, ketika SELASAR tiba sekira pukul 11.00 Wita, pintu pagar yang berada di sisi Jalan Basuki Rahmat baru dibuka.

Ketika media ini bertanya apakah memang hari ini libur? Pria berpakaian biasa yang tengah membuka pintu pagar itu mengatakan sebagian ada yang masuk kerja. “Awalnya tadi saya kira semua libur karena ada edaran bisa kerja dari rumah, ternyata sebagian ada yang turun, jadi saya buka,” ujar sumber yang enggan namanya diberitakan.

Benar saja, kendaraan yang parkir tidak seramai hari biasa. Tempat parkir mobil pejabat Balai Kota yang berada di depan Anjungan Karamumus pun ditempati kendaraan roda dua. Ada satu pejabat yang berkantor hari ini, yaitu Asisten I Sekkot Samarinda, Tejo Sutarnoto.

Kepada SELASAR, Asisten yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ini mengaku ada beberapa ASN dan non-ASN yang tidak berkantor atau work from home (WFH). Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Syaharie Jaang.

“Edaran dari Wali Kota itu sudah ada kemarin, salah satu poinnya adalah ASN dan non-ASN tetap bekerja tetapi lebih dikonsentrasikan di rumah masing-masing,” ujar Tejo.

Namun instruksi tersebut tidak berlaku bagi seluruh pegawai Pemkot Samarinda. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pelayanan publik diminta tetap beraktivitas seperti biasa.

“Terutama agar fungsi pelayanan tetap berjalan terutama kesehatan, Disdukcapil, pelayanan perizinan dan semua yang terkait pelayanan bisa tetap melayani. Meskipun jumlah pegawai yang turun bergantian, diatur sesuai dengan kebijakan kepala OPD masing-masing,” jelasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Abdullah mengaku memilih untuk tidak merumahkan pegawainya sama sekali. Kendati dirinya diberi kewenangan untuk mengatur kebijakan tersebut.

“Bicara pelayanan kami tidak mungkin menutup secara total,” kata Abdullah.

Pasalnya, sebut Abdullah, permintaan untuk legalisir dokumen kependudukan mulai dari akte kelahiran, kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk sedang tinggi-tingginya. Permintaan itu untuk memenuhi berbagai persyaratan administrasi, mulai dari penerimaan TNI dan POLRI sampai syarat mengajukan beasiswa Kaltim Tuntas.

Untuk menghindari tumpukan massa yang mengantre di kantor pelayanannya, Abdullah mengaku membatasi layanan legalisir dokumen mulai jam 8 pagi sampai 12 siang. Sedangkan untuk layanan kependudukan lainnya dibatasi hingga 150 pengantre per hari.

“Sehingga tidak terjadi tumpukan orang, karena hampir semua kepala daerah, kepala negara pun meminta mengurangi penumpukan orang mengumpulkan massa sebagai bentuk pencegahan covid-19,” tutupnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya