Utama
UN dihapus  UNBK UN 2020 Disdik Samarinda SMP Samarinda 
UN 2020 Ditiadakan, Bagaimana Menentukan Kelulusan Siswa?
SELASAR.CO, Samarinda - DPR RI dan Kemendikbud sepakat meniadakan ujian nasional (UN) tahun 2020 ini. Musababnya, situasi nasional yang terancam oleh pandemik virus corona (Covid-19), tidak memungkinkan untuk menggelar salah satu syarat kelulusan murid SD/SMP/SMA dan sederajatnya.
"Menyikapi perihal terus mewabahnya Covid-19 di seluruh penjuru Indonesia, sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021. Dengan berat hati, UN 2020 ditiadakan pula. Berlaku untuk SD, SMP, SMA, dan sederajatnya. #UNBK," cuit Nadiem Makarim, Mendikbud di akun Twitternya, Selasa (24/3/2020).
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menyatakan pihaknya siap mengikuti instruksi menteri.
"Informasi itu sudah beredar dari semalam, kalau kami ikutin saja (kebijakan tersebut). Kewenangan Pemkot SMP, kalau (UN) SD sudah sejak tahun-tahun yang lalu tidak UN lagi, tapi ujian sekolah," jelas Asli saat dihubungi SELASAR.
Berita Terkait
Asli melanjutkan, terkait mekanisme kelulusan apakah nantinya akan diadakan ujian sekolah atau seperti apa, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari kementerian. Diketahui jadwal UNBK untuk SMP dan MTs sedianya digelar pada 20-23 April 2020.
"Apakah nanti ujian sekolah, atau akumulasi dari nilai rapor kita belum tahu. Kita masih tunggu instruksinya," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Asli, hingga saat ini aktivitas belajar dan mengajar di sekolah tengah sampai 31 Maret untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Saat ini pun kita dengan tidak adanya KBM di sekolah, kita masih melihat apakah hanya sampai 31 Maret ini atau dilanjutkan. Soal itu nantinya berdasarkan keputusan Wali Kota, Gubernur, dan Mas Menteri (Nadiem Makarim)," tutup Asli.
Penulis: Fathur
Editor: Awan