Utama

Rapid Test Kit ODP PDP 

Kaltim Terima 2.400 Alat Uji, Ini Daftar Orang yang Diprioritaskan Ikuti Rapid Test Corona



Andi M Ishak Plt Kadinkes Kaltim
Andi M Ishak Plt Kadinkes Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda - Sebagai salah satu bentuk percepatan penanggulangan virus corona di Indonesia, Kaltim sebagai provinsi dengan jumlah pasien positif Covid-19 terus menerima bantuan alat kesehatan dari pemerintah pusat. Bantuan yang sudah diterima Kaltim dari pusat, pertama pada 14 Maret 2020, Kaltim menerima 30 set lengkap APD (alat pelindung diri) yang saat ini sudah distribusikan kepada rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.

Pada 24 maret 2020 Dinkes Kaltim kembali menerima bantuan berupa APD lengkap sebanyak 60 set, dan baju cover all 250 pcs, masker bedah 120 box isi 20. Seluruh bantuan ini, kata Andi M Ishak Plt Kadinkes Kaltim, juga telah didistribusikan ke seluruh rumah sakit dan dinas kabupaten kota yang membutuhkan.

“Semua sudah kami distribusikan kemarin kepada rumah sakit rujukan dan Dinas Kesehatan kabupaten kota,” ujarnya Kamis (26/3/2020).

Dinkes Kaltim kemarin 25 Maret 2020 kembali menerima bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pusat. Bantuan yang diterima sebanyak 2.000 pcs APD cover all (hanya baju). Bantuan tersebut diangkut oleh TNI angkatan udara.

“Dan tadi kami sudah proses serah terima, dan sebagian juga telah kami distribusikan. Sebagian lagi akan segera tiba di Dinas Kesehatan Kaltim dan akan segera diteruskan ke rumah sakit rujukan dan Dinkes yang rumah sakit di wilayahnya ada melayani pasien PDP,” jelas Andi.

Pemprov Kaltim diketahui juga telah menerima bantuan Rapid Test Kit Covid-19, yang tiba pagi hari ini. Sebanyak 120 box dengan isi masing-masing 20 Rapid Test Kit telah diterima Pemprov Kaltim. Sehingga total alat yang tersedia saat ini berjumlah 2.400  Rapid Test Kit.

“Rapid test diprioritaskan untuk petugas medis yang sudah menangani pasien positif yang ada di rumah sakit. Kedua ditujukan pada keluarga pasien yang sudah positif virus corona. Ketiga setelah itu baru kita lakukan kepada orang yang berkategori ODP dan PDP yang berpotensi terpapar, terutama wilayah yang tingkat sebaran transmisi lokalnya sudah tinggi. Meski begitu hingga saat ini kami belum menemukan adanya kasus positif hasil transmisi lokal di Kaltim,” tambahnya.

Disampaikan Andi bahwa rapid test ini merupakan alat pemeriksaan cepat terhadap antibodi yang dikaitkan dengan Covid-19. Namun rapid test ini bukan merupakan alat untuk mendiagnosa, tapi sifatnya screening atau deteksi awal apakah seseorang itu sedang terpapar Covid-19 atau tidak. Hasil dari rapid test ini harus diinterpretasikan secara hati-hati, karena hasil positif tidak memastikan bahwa betul-betul seseorang terinfeksi Covid-19, begitu juga hasil negatif.

“Jadi prinsipnya rapid test ini hanya sebagai langkah awal untuk melihat sejauh mana sebaran. Beberapa hal yang dapat menyebabkan false positif (kesalahan hasil tes) salah satunya karena sedang adanya reaksi antibodi dengan jenis virus yang lain dalam tubuh.

Yang perlu diingat karena pemeriksaan ini dilakukan terhadap antibodi. Maka perlu hati-hati juga bagi orang yang baru terpapar, karena anti-bodinya belum muncul. Sehingga saat diuji menggunakan rapid test negatif, maka perlu dilakukan kembali pada 7-10 hari berikutnya.

Dijelaskan Andi, berdasarkan hasil rapid test memperlihatkan bahwa tubuh itu terdapat antibodi, karena masuknya virus. Namun diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan dilakukan tes kembali di laboratorium Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) yang telah ditetapkan pemerintah demi hasil yang akurat.

Made with Flourish

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya