Utama

Rapid Test Kit Andi M Ishak PDP 

TIDAK BENAR! Ada Penambahan Pasien Positif Corona di Berau, Masih Perlu Tes PCR



Plt Kepala Dinkes Kaltim Andi M Ishak
Plt Kepala Dinkes Kaltim Andi M Ishak

SELASAR.CO, Samarinda - Hari ini (1/4/2020) beredar kabar seorang warga Berau, yang sebelumnya masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP), dinyatakan positif terinfeksi virus corona setelah menjalani rapid test.

Adanya kabar penambahan pasien positif Covid-19 asal Berau ini dibantah Dinas Kesehatan Kaltim. Disampaikan oleh Plt Kepala Dinkes Kaltim Andi M Ishak, sesuai data rilis yang ia terima dari Litbangkes Pusat hari ini, Rabu (1/4/2020), penambahan pasien positif hanya terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar).

"Berau itu kalau yang kami terima laporannya adalah PDP (pasien dalam pengawasan), seperti kami laporkan kemarin kalau di Berau ada PDP dalam proses itu ada 6 orang. Yang jelas kami sampai saat ini belum menerima laporan. Kaitannya dengan adanya juga pernyataan bahwa sudah positif, hari ini belum ada penambahan kasus positif dari hasil lab kecuali dari Kukar," jelasnya.

Dengan begitu, dirinya berujar tidak dapat menyatakan ataupun merilis, terkait kabar ada penambahan pasien konfirmasi Covid-19 di Berau.

Dijelaskan Andi bahwa untuk meningkatkan status seseorang menjadi pasien positif Covid-19, harus melalui tahapan uji lab yang telah ditunjuk pemerintah pusat. Untuk Kaltim yaitu adalah BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) di Surabaya. Hasil uji lab pasien positif dan negatif itu terlebih dahulu akan dikirim kepada Dinas Kesehatan tingkat provinsi, sebelum diteruskan ke tingkat pemerintah kabupaten-kota.

"Kalaupun pun kami menerima lebih awal, itu hanya dimaksudkan untuk mempercepat pelacakan (tracing kontak), dan tidak untuk konsumsi publik," terangnya.

"Yang jelas yang bisa kami sampaikan ialah, kami belum menerima hasil lab dari pasien PDP di Berau. Sehingga, kami tidak bisa menyatakan itu positif," pungkasnya.

BAGAIMANA RAPID TEST UNTUK CORONA BEKERJA

Dikutip dari laman alodokter.com, rapid test ditujukan agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah.

Rapid test adalah metode screening awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona.

Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus corona. Namun, perlu Anda ketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

Jadi, rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus corona atau Covid-19.

Prosedur pemeriksaan rapid test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.

Hasil positif pada rapid test menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya, bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif, karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus corona.

Oleh karena itu, jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang 7–10 hari setelahnya. Bila hasil rapid test Anda positif, jangan panik dulu. Antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau coronavirus jenis lain, bukan yang menyebabkan Covid-19.

Itulah sebabnya, orang yang hasil rapid test-nya positif perlu melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang bisa mendeteksi langsung keberadaan virus corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini. Tes PCR inilah yang memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus corona.

Penulis: Yoghy Irfan dan Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya