Utama

Penanganan Corona cegah corona H Makmur HAPK Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi 

Rp388 M untuk Penanganan Corona di Kaltim, Ini Daftar Anggaran yang Digeser



Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi

SELASAR.CO, Samarinda - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda Upaya Kaltim menghadapi penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur digelar di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (6/4/2020).

Rapat yang digelar melalui aplikasi zoom cloud meeting ini selain diikuti jajaran Pemprov Kaltim, juga diikuti Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo.

Mengawali penjelasannya, Gubernur Isran Noor mengatakan adanya perubahan struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.

"Tadinya Sekretaris Daerah selaku pimpinan. Namun, setelah adanya instruksi Mendagri, maka kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota menjadi ketua gugus tugas dan anggotanya tetap," jelasnya.

Sementara itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada awak media, DPRD Kaltim meminta penjelasan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim terkait dana hasil refocusing dan belanja tidak terduga sebesar Rp388,281 miliar. Meski terlihat jauh lebih sedikit dibandingkan dana yang disiapkan oleh daerah lain, salah satunya DKI Jakarta yang sebanyak Rp3 triliun, namun dijelaskan Hadi perbedaan ini wajar jika dilihat APBD kedua daerah yang jauh berbeda.

"APBD Jakarta itu Rp87,95 triliun, mereka menganggarkan Rp3 triliun untuk Covid-19 ini. Artinya mereka mengharapkan 3,4 persen untuk Covid-19 dari total APBD. Sementara kita menganggarkan 3,3 persen dari total APBD, artinya secara presentasi miriplah dengan Jakarta," terangnya.

Meski begitu, Hadi tidak ingin mengatakan bahwa dana yang sudah disiapkan ini telah cukup. Mengingat situasi yang ada saat ini tidak dapat diprediksi. Jika nantinya terjadi lonjakan pasien Covid-19, dirinya memastikan penambahan dana dipastikan akan dilakukan.

"Makanya ada beberapa dana cadangan yang akan dipersiapkan lagi untuk itu. Kalau beberapa SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang akan dikurangi salahsatunya SPPD tiga bulan perjalanan DPRD Kaltim. Sedangkan untuk Pemprov Kaltim anggaran Rp388,281 miliar itu yang pertama sudah dialokasikan senilai Rp36,669 miliar, yang didapatkan dari dana belanja tidak terduga Rp19,533 miliar dan hasil refocusing kegiatan SKPD bersangkutan sebesar Rp17,136 miliar," tambahnya.

Sementara itu untuk refocusing tahap ke dua Rp351,612 miliar akan diambil dari rasionalisasi 30 persen perjalanan dinas dalam daerah dan luar negeri Rp148,40 miliar dan pemotongan hibah Rp75 miliar, dan pembatalan kegiatan Penas (Pekan Nasional Petani Nelayan) di Provinsi Sumatera Barat Rp2,465 miliar, pemotongan dan pembatalan kegiatan SKPD Rp125,747 miliar.

"Anggaran Rp351,612 miliar itu akan digunakan untuk pengadaan APD, vitamin, Rapid Test, dan peralatan kesehatan lainnya. Lalu pemberian insentif tenaga kesehatan, kemudian perbaikan prasarana dan sarana kesehatan lainnya, bantuan dampak ekonomi berupa bantuan langsung kepada masyarakat yang memiliki risiko sosial yang dikoordinir oleh Dinas Sosial, juga stimulus untuk UMKM," jabarnya.

Sejauh ini yang dikumpulkan oleh Dinas Sosial, sudah terdata sebanyak 96.111 jiwa, yang masuk dalam kategori terdampak. Hal ini memungkinkan untuk bertambah dan berkurang, tergantung situasi kemudian hari.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya