Utama

Isran Noor Gubernur Kaltim Isran penanganan covid-19 

Kemana Gubernur Isran selama Penanganan Covid-19 Kaltim?



Gubernur Kaltim, Isran Noor
Gubernur Kaltim, Isran Noor

SELASAR.CO, Samarinda – Sejak konferensi pers kasus pertama coronavirus disease (Covid-19) di Kaltim pada 18 Maret 2020 lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor jarang nampak di depan publik. Terlebih, usai prediksinya yang meleset bahwa pandemi corona akan reda akhir Maret. Padahal, Isran merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim.

Isran lebih banyak menyerahkan segala bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat melalui juru bicara tim gugus tugas. Foto dan statement-nya lebih sering muncul di laman daring Humas Pemprov Kaltim, daripada media-media mainstream.

Gaya komunikasi mantan Bupati Kutim ini memang berbeda dibandingkan komunikasi publik pemimpin-pemimpin daerah lain. Hal ini juga yang dilihat oleh  pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

Dia mengambil contoh dalam setiap konferensi pers yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Juru bicara tetap menjadi orang yang menyampaikan detail terkait penanganan Covid-19. Namun, turut hadir Gubernur Anies Baswedan, untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan yang diambil sebagai ketua gugus tugas, sekaligus kepala daerah.

“Juru bicara itu secara konseptual hanya bertugas menerangkan situasi dan kondisi seputar perkembangan penanganan virus corona. Tapi ingat, masyarakat butuh pemimpinnya hadir di tengah-tengah mereka. Kita ambil contoh Pak Anies Baswedan di Jakarta,” kata dosen yang akrab disapa Castro.

“Meskipun pada saat konferensi pers juru bicara menyampaikan perkembangan situasi virus corona, tetapi pada saat yang bersamaan Anies Baswedan selaku gubernur juga berada di sampingnya. Jadi ada hal-hal yang bisa disampaikan juru bicara, tapi ada hal-hal yang bisa disampaikan secara langsung oleh Ketua Gugus Tugas,” lanjutnya.

Kehadiran seorang pemimpin dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, menurut Castro, sangat berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat. Misalnya, dengan hadirnya gubernur saat pengumuman pasien sembuh, dan melakukan interaksi langsung dengan pasien sembuh itu. Secara tidak langsung dapat berpengaruh dalam tingkat penerimaan masyarakat, untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh.

Hal semacam itu dilakukan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Juga banyak kepala daerah lain di Indonesia. Tapi tidak Isran.

“Meminta agar semua elemen masyarakat itu membangun solidaritas menerima siapapun dengan status yang positif termasuk keluarganya. Ini yang tidak dilakukan oleh Pak Isran,” kata Castro.

Selain memberi imbauan, Castro menilai ada hal-hal yang bisa dilakukan oleh Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bukan hanya soal seruan agar masyarakat tidak mudik, tetap harus tinggal di rumah, dan sebagainya.

“Yang paling urgent juga dan tidak dilakukan sampai saat ini adalah Gubernur belum menyampaikan sebenarnya kalau saja pandemi ini akan berkepanjangan. Bagaimana misalnya jaminan stok pangan bagi masyarakat Kaltim. Bukan hanya soal pangan, tetapi juga soal energi. Saya belum pernah menemukan pernyataan resmi dan pemerintah baik Gubernur dan jajarannya, sebenarnya bagaimana cadangan pangan kita,” terangnya.

Ia pun mempertanyakan keputusan Gubernur yang justru memilih membagi-bagikan sembako di rumah pribadinya belum lama ini. Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, peristiwa itu ibarat Isran meludah ke udara dan terpercik ke muka sendiri.

“Bukannya memberi contoh yang baik tentang bagaimana konsisten menerapkan physical distancing di tengah pandemi, ini malah menciptakan kerumunan di depan rumah sendiri. Mestinya Presiden melalui Mendagri, menegur Pak Isran. Kapolsek aja dicopot karena menggelar pesta nikah, apalagi ini Gubernur yang Ketua Gugus Tugas,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika melihat rekam jejak Isran, bertindak dahulu berpikir kemudian ini memang kebiasaan sang gubernur. Seharusnya, kata Castro, sebagai pimpinan tertinggi, harus berpikir matang dulu sebelum mengambil keputusan. Apa implikasi atau akibat yang akan ditimbulkan, baru tindakan dieksekusi.

“Bukan sebaliknya. Kalau Pak Isran sadar dengan kekeliruannya, harusnya beliau berbesar hati meminta maaf terlebih dahulu, dan segala akibat dari tindakannya tersebut, harus ditanggung. Termasuk kemungkinan sanksi teguran yang akan dijatuhkan oleh Presiden melalui Mendagri nantinya,” pungkasnya.

Diketahui, pada Kamis (23/4/2020), terjadi kerumunan massa di depan rumah Isran karena ada pembagian sembako. Ratusan orang berdesak-desakan tanpa jarak di luar pagar rumahnya. Usai kejadian itu, bukannya memberi keterangan dan meminta maaf langsung kepada publik, Isran malah menyerahkan urusan tersebut kepada Kepala Biro Humas Setprov Kaltim M Syafranuddin.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya