Kutai Timur
bappeda-kutim penanganan corona pemkab-kutim 
Bantuan Keuangan untuk Kutim Dipotong 50 Persen
SELASAR.CO, Sangatta – Bantuan keuangan (bankeu) tahun 2020 senilai Rp187,5 miliar diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Namun, akibat wabah virus corona, bankeu tersebut dipotong 50 persen. Hal itu sesuai Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Edward Azran membenarkan informasi tersebut. “Pertama dipotong 25 persen, selang tiga hari, dipotong hingga 50 persen. Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab masalah ini semua rata, bahkan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Untuk itu, menurut Edward, dalam pelaksanaan kontrak terkait dengan bankeu, otomatis akan dipotong 50 persen. “Meskipun itu kontrak, tetap potong 50 persen. Pemotongan harus dilakukan karena Pemkab Kutim hanya melaksanakan pekerjaan itu, sedangkan uangnya dari provinsi,” katanya.
Terlebih, saat ini kondisi keuangan pemkab juga dipangkas, terutama pada belanja barang/jasa dan belanja modal dipangkas 50 persen, sehingga Pemkab Kutim tidak bisa berbuat apa-apa.
Berita Terkait
“Kita hanya berdoa, berharap di anggaran (APBD) perubahan tahun ini bisa dikembalikan anggaran itu. Atau, tahun depan dikembalikan, sehingga bisa dikembalikan lagi pada peruntukannya,” ujar Edward.
Terkait dengan kontrak yang mungkin sudah jalan, tetap dipotong. Meskipun selesai pekerjaan, tetap dipotong. Setelah anggaran ada, maka akan dibayarkan sesuai kontrak.
Penulis: Bonar
Editor: Awan