Kutai Timur

zona merah pemkab kutim penanganan corona 

Masih Ada Pelaku Perjalanan Tak Jujur Saat Masuk ke Kutim



Kasmidi Bulang, Wakil Bupati Kutai Timur
Kasmidi Bulang, Wakil Bupati Kutai Timur

SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperketat penjagaan di setiap posko pemeriksaan kesehatan pada setiap pintu masuk ke wilayah Kutim. Namun, masih ada saja pelaku perjalanan yang tidak jujur kepada petugas saat dilakukan pemeriksaan kesehatan di posko pintu masuk.

“Kadang-kadang ngakunya dari wilayah Bontang dan Teluk Pandan. Namun pada saat dilakukan pemeriksaan, ternyata orang tersebut merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah atau zona merah,” jelas Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.

Namun, dalam beberapa hari ini, berdasarkan pantauan Wakil Bupati, orang yang tidak jujur tersebut jumlahnya sudah menurun dari hari-hari sebelumnya. Dan biasanya ditemukan pada malam hari di posko pemeriksaan pintu masuk.

“Mungkin hanya sekitar tinggal 1 sampai 3 orang saja yang ditemukan. Kalau mau jujur sebenarnya orang dari luar itu, terutama yang dari zona merah, sudah tidak lagi boleh masuk ke Kutim. Cuma susah karena masih ada yang tidak jujur, padahal kita sudah setengah mati melakukan penjagaan di pintu masuk,” terangnya.

Saat ini jasa travel pengangkut penumpang memang sudah tidak ada lagi yang masuk ke Kutim. Namun, menurut Kasmidi, proses pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas masuk Kutim harus terus ditingkatkan. Terutama memeriksa setiap kendaraan roda empat yang di dalamnya terdapat muatan barang.

Untuk itu, mulai saat ini bagi setiap pelaku perjalanan dari wilayah zona merah wajib dikarantina selama 14 hari di BPUTK dan di penginapan yang sudah disiapkan oleh pemerintah. “Tak hanya masyarakat Kutim maupun para pendatang, ASN juga diberlakukan hal yang sama. Masuk Sangatta, harus karantina dulu,” tegasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya