Utama
PHK Pandemi Corona dampak corona 
Imbas Pandemi Corona di Kaltim: 1.627 Orang Di-PHK dan 7.926 Dirumahkan
SELASAR.CO, Samarinda - Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, namun juga roda perekonomian. Turunnya daya beli masyarakat karena mengurangi aktivitas di luar rumah, membuat banyak perusahaan yang bergerak di bidang industri dan jasa terpukul. Perusahaan terpaksa memangkas pengeluaran karena menurunnya pendapatan. Imbasnya, perusahaan terpaksa merumahkan pegawai hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Disnakertrans Kaltim, Daeng Usman mengatakan, hingga saat ini jumlah karyawan yang di-PHK terus mengalami penambahan di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim.
Balikpapan mencatatkan diri sebagai wilayah dengan angka PHK terbanyak dengan 1.091 orang yang bekerja di 19 perusahaan.
"Data per 4 Mei 2020 tercatat total 9.553 orang yang mengalami PHK dan dirumahkan pihak perusahaan di Kaltim. PHK ada 1.627 orang, kalau yang dirumahkan ada 7.926 orang. Balikpapan yang terbesar," sebutnya.
Berita Terkait
Berikut data PHK per kabupaten/kota:
- Samarinda: 420 orang, dari 12 perusahaan
- Balikpapan: 1.091 orang, dari 19 perusahaan
- Bontang: 101 orang, dari 73 perusahaan
- Kubar: 13 orang, dari 8 perusahaan
- Paser: 2 orang, dari 1 perusahaan
Total: 1.627 orang, dari 113 perusahaan.
Berikut data warga Kaltim yang dirumahkan (tanpa menerima upah) per kabupaten/kota:
- Samarinda: 886 orang, dari 21 perusahaan
- Balikpapan: 5.698 orang, dari 60 perusahaan
- Bontang: 243 orang, dari 125 perusahaan
- Kukar: 972 orang, dari 2 perusahaan
- Kutim: 54 orang, dari 1 perusahaan
- Paser: 2 orang, dari 1 perusahaan
- Berau: 71 orang, dari 3 perusahaan
Total: 7.926 orang, dari 213 perusahaan.
Keterangan: Data bersumber dari pemerintah kabupaten/kota
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan