Utama

PDP Pasien Reaktif Rumah Sakit Darurat 

Dua Bocah di Samarinda Terindikasi Corona Usai Perjalanan dari Balikpapan



Perjalanan pasien saat dirujuk ke RS Karantina
Perjalanan pasien saat dirujuk ke RS Karantina

SELASAR.CO, Samarinda - Pasien dalam pengawasan (PDP) yang terindikasi terinfeksi virus corona terus bertambah. Di Samarinda, baru saja ditetapkan sebagai PDP, dua anak berusia 2 tahun dan 8 tahun.

Informasi ini disampaikan Tim Surveilance Pusat Karantina Covid-19 Samarinda, dr Ery Wardhana kepada SELASAR, Jumat (8/5/2020) malam.

"Kami baru saja menetapkan status PDP termuda dalam perjalanan pandemi Covid-19 di Samarinda. Yaitu balita usia 2 tahun dan anak usia 8 tahun. Hasil rapid test keduanya reaktif. Ketika kami konfirmasi dengan immunofloroassy, didapatkan respons imun akut Covid-19," katanya.

Immunofloroassy adalah alat screening baru di Pusat Karantina yang dapat mendeteksi lebih akurat dan menghitung sistem kekebalan yang dibentuk tubuh terhadap virus Covid-19.

dr Ery Wardhana

Ery menjelaskan, kondisi anak itu ada yang cukup mengkhawatirkan. "Kondisi anak yang berusia 8 tahun, kemungkinan infeksi Covid-nya disertai dengan anemia dan penurunan trombosit yang mengarah ke infeksi DBD (demam berdarah)," terangnya.

Kedua anak tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Balikpapan. "Yang satu, usia 2 tahun, liburan ke Balikpapan. Yang satunya ada riwayat perjalanan dari Surabaya dan salah satu orang tua bekerja di Balikpapan," kata Ery. Detail informasi terkait riwayat perjalanan itu masih dikaji lebih dalam oleh tim. "Informasi dari orangtua masih terbatas. Beberapa ada kesan menutupi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Balikpapan saat ini berstatus zona merah, karena sudah terjadi transmisi lokal di sana. Balikpapan juga merupakan kota dengan pasien positif corona terbanyak di Kalimantan Timur, dengan 38 kasus.

Ery menambahkan, orangtua masing-masing anak tersebut juga sudah dites. Hasilnya non-reaktif alias negatif. Lalu bagaimana kemungkinan penularan kepada dua anak tersebut? "Ada 1 cara penularan Covid-19 yang sering kita abaikan, yaitu penularan akibat droplet (percikan cairan dari batuk atau bersin) yang mengandung virus, yang melekat pada pakaian dan benda yang kita pegang. Beberapa penelitian ada yang menyebutkan virus dapat bertahan hidup hingga 3-7 hari pada benda yang terkena droplet," urainya.

Ery mengatakan, saat ini anak berstatus PDP yang berusia 8 tahun sudah dirawat di RSUD AW Sjahranie. "Sebelumnya dirawat di salah satu RS swasta, karena kondisi stabil direncanakan swab. Tapi ternyata dalam perjalanannya kondisi memburuk sehingga dirujuk ke RSUD AWS," ujarnya.

Ery berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada. Tetap patuhi anjuran pemerintah untuk sebisa mungkin tinggal di rumah, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, apalagi mendatangi wilayah zona merah.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya