Utama

siksa bayi kekerasan sambutan penyiksaan 

SADIS! Perempuan Siksa Bayi, Tangan Kiri Mencekik, Kanan Merekam Video



Video berdurasi 11 dan 24 detik tersebut memperlihatkan seorang perempuan mencekik bayi yang diduga merupakan anaknya sendiri.
Video berdurasi 11 dan 24 detik tersebut memperlihatkan seorang perempuan mencekik bayi yang diduga merupakan anaknya sendiri.

SELASAR.CO, Samarinda – Dua potongan video singkat penyiksaan bayi tersebar di jagat maya Kota Tepian, Rabu (10/6/2020) siang. Video berdurasi 11 dan 24 detik tersebut memperlihatkan seorang perempuan mencekik bayi yang diduga merupakan anaknya sendiri.

Dalam rekaman video tersebut, si pelaku menggunakan tangan kiri untuk menyiksa dan tangan kanan untuk merekam. Informasi yang menyesakkan dada tersebut berawal dari salah satu postingan warga di grup WhatsApp Informasi Kota Samarinda. Si pengirim berharap agar ada tindak lanjut dari kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil dari penelusuran yang dilakukan oleh anggota grup, peristiwa sadis tersebut terjadi di salah satu perumahan Handil Kopi, Kecamatan Sambutan. Informasi yang dihimpun, diduga si pelaku memiliki gangguan kejiwaan.

Media ini mencoba menggali informasi lebih jauh dari sang pelapor, namun yang bersangkutan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Sang pelapor tidak mengangkat telepon dari media ini, dan ia mempertegas lewat pesan WhatsApp. “Maaf, saya tidak bisa (beri keterangan),” singkatnya.

Penelusuran media ini, si pelaku sempat membuat stories di WhatsApp terkait kejadian itu. “Kenapa aku ga berhak bahagia, kenapa aku sial terus semenjak ga sama kamu lagi,” tulisnya.

Di dua stories lainnya, ia menuliskan “Mati kamu”, dan terakhir “Aku jahat” diikuti dengan emoticon senyum.

Informasi terakhir yang diterima media ini, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sang ibu dan bayinya. Keduanya saat ini dibawa ke RSUD AW Sjahranie Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sang ibu akan diperiksa kejiwaannya, sementara si bayi masih hidup dan akan menjalani visum.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya