Utama

new normal Penyebaran Covid-19 prokal 

Kaltim Belum Bisa Terapkan New Normal



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda – Kasus positif Covid-19 di Kaltim yang terus bertambah, membuat pemerintah daerah belum bisa menerapkan new normal. Dari indeks reproduksi efektif virus corona atau Rt, pada Juni 2020, angka Rt Kaltim masih menunjukkan 1,1. Artinya, satu orang berpotensi menularkan Covid-19 kepada satu orang. Sedangkan, syarat pemberlakuan new normal pasca-krisis pandemi corona adalah Rt di bawah 1.

Untuk melakukan new normal memang bukan perkara mudah. Masyarakat harus benar-benar banyak mengubah kebiasaannya. Menjaga kebersihan dan risiko interaksi di ruang publik. Bahkan, masuk lift juga harus diperhatikan jaraknya. Hal itu dikatakan Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltim M Sa'bani, dikutip SELASAR dari prokal.co.

Menurut Sa’bani, saat ini Kaltim belum bisa melakukan new normal secara menyeluruh. "Saat ini kita harus intensif menyosialisasikan kepada masyarakat terkait proteksi diri dan protokol kesehatan Covid-19," kata Sa'bani kemarin.

Protokol kesehatan yang dimaksud seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dia berharap, hal itu harusnya menjadi kebiasaan bukan keterpaksaan.

Sementara untuk memasuki tatanan baru, ada beberapa kriteria dan fasilitas yang harus dipersiapkan daerah. Misalnya, sarana dan prasarana kesehatan dan fasilitas publik lain. Supaya masyarakat bisa beraktivitas dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Ini yang penting dan kita tetap memonitor tingkat penularan Covid-19, sehingga tidak menimbulkan lonjakan baru, walaupun saat ini perkembangan Covid-19 di Kaltim kasusnya fluktuatif. Sehingga kita harus tetap hati-hati dan waspada," tambah Sa'bani.

Sementara itu, sejak kasus pertama pada 18 Maret 2020, kasus penyebaran Covid-19 terjadi di 9 kabupaten/kota Kaltim. Dari 10 kabupaten kota di Kaltim hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang tidak ada kasusnya sama sekali. Sedangkan kasus positif paling banyak berada di Balikpapan, kemudian disusul Kutai Kartanegara lalu Samarinda.

Kaltim yang belum bisa melaksanakan new normal, memang bukan menjadi kabar baik bagi dunia usaha. Pasalnya, akibat pagebluk ini sektor perekonomian sangat terpukul. Khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor perhotelan, pariwisata, dan restoran. Ribuan orang telah kehilangan pekerjaan.

Sebagai bentuk jaring pengaman sosial, Pemprov Kaltim memberikan bantuan Rp 750.000 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan tentu tak bisa menutupi kebutuhan mereka yang di-PHK. Opsi new normal pun diharapkan sebagian masyarakat agar bisa kembali mencari nafkah.

Tetapi, kondisi yang tak memenuhi syarat, membuat masyarakat harus bersabar. Meski begitu, sejumlah kota telah melaksanakan relaksasi. Sejumlah pusat perbelanjaan yang tutup telah membuka kembali operasionalnya. Termasuk beberapa restoran dan hotel. Namun, ada protokol kesehatan dan batasan-batasan yang harus dipatuhi. Di sisi lain, kota yang membeli fase relaksasi saat ini tengah gencar melakukan screening. Rapid test massal hingga swab massal dilakukan. Apalagi saat ini Kaltim sudah ditunjang dengan laboratorium-laboratorium PCR dan TCM yang segera memberitahukan hasil swab.

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi sempat menyayangkan perilaku sebagian masyarakat yang belum taat protokol kesehatan. Dia masih menemukan masyarakat yang enggan menggunakan masker ketika berada di fasilitas umum. Seperti di tempat ibadah, pasar, dan sebagainya. Padahal, memahami protokol kesehatan adalah cara untuk mengurangi angka penularan virus. " Padahal sudah jelas jaga jarak dan pakai masker ada bagian upaya memutus rantai penularan virus," pungkasnya. (prokal)

Berita ini telah dimuat di halaman Prokal dengan judul "Kaltim Belum Bisa Terapkan New Normal"

Berita Lainnya