Utama
tol balsam Tol Balikpapan Samarinda Tarif Tol 
Tarif Tol Balsam Dianggap Kemahalan, Wagub: Kalau Tak Mau Cepat, Lewat Jalan Biasa
SELASAR.CO, Samarinda - Setelah sempat digratiskan, tarif tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) akhirnya resmi diterapkan pada 14 Juni 2020 lalu. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PUPR RI Nomor 534/KPTS/M/2020, tentang penetapan golongan dan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi 2,3, dan 4.
Tarif yang ditetapkan pun beragam, menyesuaikan gerbang masuk tol yang dipilih. Untuk golongan satu terdiri dari sedan, jip, pick up/truck kecil, dan bus jika masuk menggunakan gerbang tol Simpang Pasir dan keluar di gerbang tol Samboja maka dikenakan tarif Rp. 75.500. Sementara pengendara yang memilih masuk dari gerbang tol Simpang Jembatan Mahkota II, akan dikenakan biaya sedikit lebih mahal yaitu RP. 83 500.
Belakangan, banyak warga mengeluhkan mahalnya tarif tol yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut. Hal ini diungkapkan Makmur HAPK, saat ditemui SELASAR di Kantor Gubernur Kaltim. “Saya ada menerima laporan dari masyarakat terkait tarif tol yang terlalu mahal, itu akan segera kita bahas di rapat kerja dengan komisi yang membidangi,” ujar Makmur.
Dirinya menambahkan, terlepas dari kewenangan penetapan tarif tol yang ada di pemerintah pusat, dirinya beranggapan seharusnya DPRD Kaltim diajak ikut duduk satu meja dalam proses pembahasan tarif yang saat ini berlaku.
Berita Terkait
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
“Karena bagaimanapun juga aktivitas yang membebani rakyat di Kalimantan Timur tidak akan lepas peran DPRD maupun pemerintah provinsi,” katanya.
Dimintai tanggapannya mengenai hal ini, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi pun mempertanyakan standard ukur yang digunakan hingga menyebut tarif tol Balsam disebut mahal. Karena sama seperti tarif tol yang ada di pulau Jawa, tarif tol Balsam juga ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Ukurannya apa kalau dianggap terlalu tinggi itu (tarif tol), kalau kita bandingkan seperti di Pulau Jawa standardnya memang dari Kementerian Perhubungan. Makanya selalu ada pilihan. Kalau mau cepat lewat jalan tol tapi bayar, kalau tidak mau cepat, lewat jalan biasa. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.
Terpisah, dimintai tanggapannya mengenai hal ini, pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Chairil Anwar mengaku tidak ingin terlalu cepat menyimpulkan apakah tarif tersebut mahal atau murah untuk beberapa alasan.
“Siapa pengguna jalan tol Balsam? Sebelum adanya tol Balsam, keluhan terbesar adalah lamanya waktu perjalanan Samarinda-Balikpapan karena sebagian besar masyarakat pengguna jalan ingin tiba di bandara secepat mungkin,” ujarnya.
Pengamat Ekonomi Unmul Samarinda, Chairil Anwar
Chairil Anwar menambahkan sudah biasa kita mendengar cerita tiket hangus karena terhalang pohon roboh di Bukit Soeharto, kecelakaan lalu lintas, dan ungkapan lebih lama di jalan ketimbang naik pesawat. Jika kelompok pengguna seperti ini, maka dirinya yakin mereka tidak keberatan jika membayar lebih untuk kecepatan dan kepastian tiba di bandara.
Jika dikomparasi antara menggunakan jalan umum dan tol Samarinda - Balikpapan, memang ada kenaikan biaya. Namun menurutnya kenaikan biaya ini jangan langsung dinilai ada tambahan biaya sebesar tarif tol. Menggunakan tol artinya ada penghematan BBM dan sparepart fast moving yang signifikan karena tidak perlu menanjak, banyak belokan, menekan rem, atau tersendat di kemacetan. “Hitungan kasar saya, untuk Mahkota II-Samboja tambahan biaya tidak lebih Rp 24.000-Rp 25.000,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan