Utama
Positif Corona WNA Penanganan Covid-19 
Bertambah 9 Positif Corona di Balikpapan, Masih Didominasi Pendatang
SELASAR.CO, Balikpapan - Terhitung satu bulan sejak 19 Mei sampai 19 Juni 2020 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan cukup signifikan, yaitu 72 orang. Beberapa sumber penularan menyebabkan peningkatan kasus tersebut.
Sebagian besar kasus pasien positif berasal dari pekerja bidang pertambangan dan migas dari luar Balikpapan yang akan bekerja di Kaltim dengan persentase 37,5 persen. Sementara sumber penambahan kasus lainnya adalah transmisi lokal sekitar 13,8 persen, dan sisanya adalah orang luar Balikpapan yang terdeteksi saat mengurus persyaratan penerbangan untuk kembali ke daerah asal seperti mahasiswa, dan pekerja swasta. Ada juga kasus dari pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Dengan tren tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan tetap memberlakukan kebijakan persyaratan hasil swab negatif atau dua kali rapid test negatif bagi warga non-Kaltim yang akan datang ke Balikpapan.
“Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 551.42/0293/Dishub dan 551.43/0284/Dishub tentang Pengendalian Penumpang/Kedatangan di Pintu Masuk Kota Balikpapan yang diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Kaltim bernomor 440/3576/B.PPOD.I perihal Protokol Kesehatan dan Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test Penumpang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Andi Sri Juliarty pada (19/6/2020).
Berita Terkait
Andi Sri Juliarty menambahkan pada 31 Mei lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi telah melakukan rapat dengan perwakilan perusahaan migas dan tambang di Balikpapan.
“Rapat tersebut juga menegaskan tentang persyaratan swab test di daerah asal. Di samping itu, perusahaan juga memiliki peraturan internal untuk swab test negatif sebelum ke lokasi kerja,” tambahnya.
Pada hari ini, Jumat (19/6/2020) Gugus Tugas Balikpapan juga mengkonfirmasi sembilan kasus positif baru. Satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Berasal dari Pakistan yang memiliki hasil swab test negatif dari negara asal sebelum ke Indonesia. Namun terkonfirmasi Covid-19 ketika mengikuti skrining sebelum kembali bekerja di perusahaan migas.
Sementara dari rilis pemkot Balikpapan penambahan 9 kasus terdiri dari BPN 111 usia 24 tahun KTP luar, BPN 112 usia 27 tahun KTP luar, BPN 113 usia 35 tahun KTP Balikpapan, BPN 114 usia 41 tahun KTP luar, BPN 115 usia 35 tahun KTP Balikpapan, BPN 116 WNA usia 40 tahun, BPN 117 usia 29 tahun KTP luar, BPN 118 usia 40 tahun KTP Balikpapan, BPN 119 usia 67 tahun KTP Balikpapan.
“Hari ini juga terkonfirmasi satu pasien sembuh. Yaitu BPN 91 usia 51 tahun KTP luar yang terkonfirmasi negatif dari hasil Lab PCR RSPB. Pasien dirawat sejak 11 Juni 2020 (8 hari),” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Fathur