Utama

DPR RI Pulau Beras Basah Rudi Mas’ud Sarifah Suraidah Abidien 

Istri Anggota DPR RI Bebas ke Beras Basah saat Pandemi, sementara Sekelompok Remaja Dihukum



Tangkapan layar video blog istri Rudi Mas'ud yang berwisata di Pulau Beras Basah
Tangkapan layar video blog istri Rudi Mas'ud yang berwisata di Pulau Beras Basah

SELASAR.CO, Samarinda – Pada 26 Mei lalu ada sekitar 25 remaja yang dihukum melakukan push-up, setelah kedapatan berlibur ke Pulau Beras Basah di Bontang. Kawasan wisata Pulau Beras Basah di Bontang diketahui sedang ditutup dari kunjungan wisatawan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, di lokasi wisata pantai tersebut.

Namun, belum lama ini kembali beredar video yang memperlihatkan aktivitas berlibur di tempat wisata Pulau Beras Basah. Dalam video berdurasi 07.28 itu tampak rombongan keluarga yang pelesiran di destinasi andalan Bontang itu. Pada awal video tertulis, “Vlog Bunda HARUM JALAN-JALAN KE PULAU BERAS BASAH BONTANG”. Di awal video muncul seorang wanita yang ternyata adalah Sarifah Suraidah Abidien, istri anggota DPR RI Rudi Mas’ud, yang juga ketua DPD Golkar Kaltim.

Belum diketahui pasti kapan video tersebut direkam. Namun, diduga video tersebut diambil saat pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat masih diberlakukan. Rombongan itu awalnya menyantap makanan di salah satu rumah makan di Bontang Kuala. Setelah itu, rombongan lalu bergeser ke restoran apung.

Dengan speedboat berlambang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD), mereka menuju Pulau Beras Basah. Pantai terlihat sepi. Karena memang masih ditutup dan baru akan dibuka pada 1 Juli mendatang. Di sana, terlihat anak-anak asyik berenang. Tidak lupa istri pejabat ini kemudian mengajak masyarakat Kaltim, untuk melestarikan tempat wisata di Kaltim.

“Buat keluarga Kaltim selesai Covid-19 nanti jalan-jalan ke sini, kita melestarikan tempat wisata kita yang ada di Kalimantan Timur,” ujar Sarifah Suraidah Abidien dalam video.

Speedboat berlogo BPBD yang digunakan rombongan untuk menyeberang ke pulau.

Sarifah yang dikenal memiliki jiwa sosial yang tinggi tampak membagikan uang kepada beberapa orang di pulau itu. Tak ketinggalan juga aksinya yang menghamburkan uang menggunakan money gun berwarna merah, yang sekilas mirip dengan money gun dari supreme.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang Bambang Cipto Mulyono menegaskan tidak mengetahui kedatangan rombongan itu. Namun dia menyebut bahwa pelesiran itu dapat dimaklumi. “Enggak masalah. Kan dia tamu dari jauh. Enggak dalam setahun atau dua tahun ke Beras Basah,” kata Bambang yang dikutip dari bontangpost.id.

Dia menambahkan, jumlah rombongan Sarifah tidak sebanyak jumlah remaja Marangkayu yang mendapat hukuman. Dari potongan video di bagian akhir tampak 23 orang termasuk Sarifah dengan latar tulisan Beras Basah meneriakkan jargon. Hanya selisih dua orang dibanding jumlah remaja yang dihukum karena beranjangsana ke lokasi yang sama.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Rudi Mas'ud mengaku tidak mengetahui pasti kapan waktu perjalanan dalam video tersebut dilakukan karena dirinya masih berada di Jakarta. Meski begitu ia membenarkan bahwa istrinya memang pernah meminta izin kepada dirinya untuk melakukan perjalanan ke Bontang.

“Memang ada izin untuk jalan-jalan ke bontang. Tapi apa dia kesana mau ketemu dengan keluarga (saya tidak tahu), kan banyak keluarga kan di sana. Atau mau bertemu dengan konstituen saya tidak ngerti juga. Tapi yang jelas nyonya sangat selektif dalam melaksanakan kegiatan itu,” ujar Rudi, Sabtu (20/6/2020).

Perjalanan itu ia sebut hanya diikuti oleh keluarga saja. Lagi pula menurutnya aktivitas wisata dilakukan di sebuah pulau, sehingga tidak akan melakukan kontak dengan orang banyak. “Pertama menurut saya mungkin acaranya cuma dia beserta dengan anak-anaknya  saja. Itu juga di pulau, kalau di pulau kan tidak semua orang bisa ke sana,” tuturnya. 

“Saat ini keluarga di sana itu empat bulan sudah lockdown. Kalau baru itu dia jalan mungkin hanya karena keluarganya saja, tentunya tidak bersama dengan masyarakat,” pungkas Rudi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya