Ragam

Pasar Sungai Dama Sungai Dama Sekretaris Kota Samarinda 

Per 1 Agustus Pasar Sungai Dama Kembali Dikelola Pemkot



Pasar Sungai Dama.
Pasar Sungai Dama.

SELASAR.CO, Samarinda – Masalah kemacetan di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista, Kelurahan Sungai Dama kini menjadi hal klasik. Saban pagi dan sore, kendaraan bermotor mengular menjadi pemandangan biasa. Terlebih setelah jembatan Mahkota II resmi dibuka pada 2017 lalu.

Penyebab utamanya, adalah aktivitas perdagangan yang terjadi di sisi kiri kanan hingga memakan bahu jalan yang dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL). Padahal di daerah tersebut terdapat bangunan pasar yang dapat menampung mereka.

Asa mengurai macet di jalan Otista pun muncul, setelah masa pengelolaan Pasar Sungai Dama oleh pihak swasta berakhir. Bangunan yang dibangun pada tahun 2011 silam tersebut harus diserahkan kepada Pemkot Samarinda tahun ini. Karena telah mundur selama tiga tahun masa penyerahan seharusnya.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin, menargetkan pengalihan pasar dari pengembang ke pemerintah sudah berjalan Juli mendatang. Ia berharap dengan penyerahan aset ini dapat menyumbang pendapatan daerah.

"Memang sebelumnya ada tarik ulur, tapi saya minta agar pasar itu segera kami kelola," ujar Sugeng.

Ia pun meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda untuk mempersiapkan diri, mengelola Pasar Sungai Dama, yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga. Sebab menurut pengalihan tanggung jawab, harusnya tidak sulit.

"Karena memang sudah waktunya pasar itu dikelola oleh pemerintah," jelasnya.

Sehingga ke depannya retribusi dari pedagang maupun pengunjung yang parkir, bisa masuk kas daerah. Selain itu PKL yang berada di sepanjang Jalan Otista juga diminta agar bisa bergabung mengisi lapak yang masih kosong.

Sementara Kepala Disdag Samarinda Marnabas Patiroy menambahkan, masih ada beberapa item yang harusnya menjadi tanggung jawab pengembang, untuk merenovasi. Sehingga saat serah terima nanti, Pemkot Samarinda tinggal mengelola saja.

"Itu kewajiban pengembang, contohnya kaya WC itu kewajiban pengembang," urainya.

Meski tidak hapal dengan beberapa item yang perlu direnovasi, namun ia mengakui kewajiban tersebut harus dipenuhi pengembang. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Inspektorat Daerah (Itda).

"Pasar itu sebenarnya bagus, tinggal diperbaiki saja, " sebutnya.

Selain itu, yang menjadi PR Disdag Samarinda yaitu merangkul PKL di sepanjang Jalan Otista. Sehingga kemacetan di kawasan tersebut bisa sedikit berkurang.

"Sudah kami komunikasikan juga dengan warga setempat. Termasuk retribusi dan parkirnya," jelasnya.

Marnabas menargetkan 1 Agustus mendatang, serah terima Pasar Sungai Dama ke tangan Pemkot Samarinda sudah terlaksana.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya