Ragam

dana tidak terduga penanganan Covid-19 PCR Jaring Pengaman Sosial 

Rp 74 Miliar Dana Tak Terduga Kaltim Terserap untuk Penanganan Covid-19



PJ Sekprov Kaltim, Muhammad Sabani
PJ Sekprov Kaltim, Muhammad Sabani

SELASAR.CO, Samarinda - Hingga pertengahan Juni 2020, penyerapan dana tidak terduga (DTT) sudah mencapai Rp74 miliar dari Rp500 miliar yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19 di APBD Kaltim 2020. Hal ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (PJ Sekprov) Kaltim Muhammad Sabani.

Ia menjelaskan, penggunaan DTT paling banyak untuk alokasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) yakni melalui program bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. “Sekitar Rp74 miliar yang sudah terealisasi, itu semua komponen kesehatan, JPS, dan dampak ekonomi. Untuk JPS itu Rp34 miliar," sebut Sabani.

Diungkapkannya, untuk penggunaan di bidang kesehatan, termasuk pembelian alat PCR (Polymerase Chain Reaction) yang saat ini terpasang dan sudah beroperasi di laboratorium kesehatan daerah. "Jadi termasuk beli alat PCR dan peralatan reagen. Untuk penggunaan DTT di kesehatan ini totalnya Rp36 miliar," ungkapnya.

Saat ini pemerintah provinsi fokus pada penyaluran dan pendistribusian bantuan. “Penyaluran sudah ada alokasinya. Pariwisata, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan lainnya. JPS masih terus distribusi,” paparnya.

Nantinya DTT akan berakhir penggunaannya hingga masa anggaran 2020 selesai. Perihal apakah akan dilanjutkan pada APBD 2021 atau tidak, semua itu dikatakan Sabani tergantung kondisi kasus Covid-19, dan persetujuan DPRD Kaltim. “Tergantung DPRD. Karena itu kan biaya tidak terduga, bisa untuk bencana dan sebagainya, kalau sudah selesai, ya bisa dikembalikan,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya