Pariwara

Protokol Kesehatan Penyuluhan fase relaksasi 

Menuju New Normal, Satpol PP Dilibatkan Ingatkan Masyarakat soal Protokol Kesehatan



Tim Promkes DKK Samarinda melakukan penyuluhan di Kantor Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (29/6/2020).
Tim Promkes DKK Samarinda melakukan penyuluhan di Kantor Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (29/6/2020).

SELASAR.CO, Samarinda – Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) masih terjadi dan belum ada tanda-tanda adanya penurunan. Per Senin (29/6/2020), jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi 510 kasus.

Kota Samarinda bersiap menuju new normal atau kenormalan baru setelah menerapkan fase relaksasi dan tengah berlangsung. Kendati demikian, pelonggaran yang dilakukan tidak serta merta menurunkan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus asal Wuhan, China ini.

Untuk itu, bekerja sama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Tim Promosi Kesehatan DKK Samarinda semakin aktif memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berurusan di Kantor Kecamatan Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Loa Bakung. Para petugas membagikan flyer Germas sebagai sarana informasi pencegahan Covid-19.

Petugas Promkes DKK Samarinda, Dyah Rahmawaty menuturkan, kegiatan sosialisasi ini kepada masyarakat ini merupakan kunci keberhasilan fase relaksasi yang tengah diterapkan. Kepatuhan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering cuci tangan, akan mengantarkan Samarinda memasuki adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

“Kenapa kami ada di kecamatan atau kantor pemerintahan? Karena ini juga target kami dalam melakukan sosialisasi, dimana kantor pemerintahan ini melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga memungkinkan kami untuk memberikan informasi lebih luas, kemungkinan masyarakat yang selama ini tidak mendengar informasi bisa didapatkan di sini ketika mereka datang saat pelayanan,” jelas Dyah.

Sementara Camat Sungai Kunjang, Jumar menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah dinas kesehatan dalam mensosialisasikan germas. Ia mengaku hampir sebulan kembali membuka layanan tatap muka, telah menyediakan bermacam mitigasi untuk mengurangi risiko penularan.

Mulai dari menyediakan wastafel di luar kantor, memberi tanda jaga jarak hingga membuat alur pelayanan yang berbeda dari hari biasa. Dimana terdapat tiga pintu, yaitu untuk perekaman E-KTP, penyerahan berkas, dan pengambilan berkas. “Artinya antara pintu menyerahkan berkas dan mengambil berkas itu kami pisahkan dalam rangka kita mengantisipasi penularan,” ujar Jumar.

Lebih lanjut, untuk memastikan upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kantor camat berjalan dengan baik. Pihaknya mengaku menyiapkan petugas khusus yang akan mengarahkan dan mengingatkan masyarakat.

“Kami jaga, kami libatkan Satpol PP untuk selalu menjaga situasi dan kondisi, dan mengimbau masyarakat yang berurusan di kantor kecamatan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan,” tandas Jumar.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya