Utama

OTT BUPATI OTT KPK Bupati Kutim Bupati Kutai Timur Ismunandar Kasimidi Bulang 

Kepada KPK, Bupati Kutim Sebut Dugaan Peran Wakilnya dalam Bagi-Bagi Proyek



Ismunandar (Bupati Kutim) bersama Kasimidi Bulang (Wakil Bupati Kutim)
Ismunandar (Bupati Kutim) bersama Kasimidi Bulang (Wakil Bupati Kutim)

SELASAR.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Timur. Hal itu merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang membuat 7 orang menjadi tersangka, termasuk Bupati Kutim Ismunandar beserta istri yang juga Ketua DPRD Encek Unguria Firgasih.

Informasi yang diperoleh sumber SELASAR yang juga penegak hukum di KPK, sebanyak tujuh tersangka telah diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk Bupati Ismunandar.

"Dalam pengakuan ke penyidik, ISM menyebut peran wakilnya (Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang) serta beberapa anggota DPRD ihwal bagi-bagi kerjaan di lingkungan Pemkab Kutai Timur," ungkap sumber tersebut. Sumber menambahkan, pihaknya bakal memverifikasi pengakuan itu.

Menanggapi kabar tersebut, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH-UGM), Zaenal Arifin Mochtar menegaskan, wajar jika seorang tersangka korupsi menyebut sejumlah nama serta pejabat lainnya terkait dalam korupsi kebijakan.

"Kasus Kutai Timur adalah korupsi kebijakan. Di mana dalam korupsi kebijakan itu tak dilakukan pribadi, tapi berjamaah. Jadi wajar Pak Bupati menyebut peran-peran pejabat lain. Karena berjamaah tadi," jelas Zaenal.

Sebab itu, Zaenal menyarankan KPK mengembangkan perkara tersebut, dengan melakukan beberapa verifikasi informasi yang dilakukan tersangka. "KPK harus mengembangkan objektif, dengan verifikasi informasi itu," tandasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih menjadi tersangka kasus korupsi.

KPK menduga Ismunandar dan istrinya yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur memiliki peran masing-masing dalam mengatur proyek di kabupaten tersebut. KPK juga akan mengembangkan kasus ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, menanggapi santai kicauan Ismunandar tersebut. Kepada SELASAR, Kasmidi mengaku tidak mengerti istilah ‘bagi-bagi proyek’ yang dimaksud oleh Ismu.

“Bahasa ‘bagi-bagi proyek itu’ saya tidak tahu bagaimana menjabarkannya, tapi kalau program, begini, masyarakat itu ketika kita kunjungan ke lapangan bahkan di ruangan, bawa proposal kegiatan, bahkan saat Musrenbang itu ada lah,” ujar Kasmidi melalui sambungan telepon, Minggu (5/7/2020) sore.

Terkait usulan program, akan diusulkan ke Bappeda dan tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk dibahas. "Jadi tidak ada (bagi-bagi proyek) semua lewat prosedur. Tidak ada paket a b c setelah itu saya bagi-bagi, tidak ada, semua lewat mekanisme. Dan saya tidak masuk dalam TAPD,” tegasnya.

Kasmidi mengaku tidak tahu menahu tentang pembahasan kegiatan yang akan dikerjakan dalam satu tahun anggaran. Bahkan dirinya mengaku tidak tahu item mana saja yang kini menjerat Bupati Ismunandar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (2/7/2020) lalu.

“Ketika pembahasan anggaran itu saya hanya dilibatkan saat hampir pengesahan. Bahkan jujur saja kegiatan (yang menyeret bupati ke KPK) saya hampir tidak tahu item kegiatannya apa saja, maksudnya yang menjadi kasus ini,” ujar Kasmidi.

Editor: Awan

Berita Lainnya