Kutai Timur

OTT KPK OTT BUPATI pemkab kutim Sekkab Kutim Panitia Pemeriksa Barang 

Usai OTT KPK, Sekkab Kutim Ingatkan Panitia Pemeriksa Barang Jangan Main-main



Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah

SELASAR.CO, Sangatta – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk kembali bekerja seperti biasa. Hal itu disampaikan usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Kutim dan sejumlah pejabat lain.

Sekkab Irawansyah juga mengajak para asisten untuk bersama-sama membenahi seluruh administrasi, terutama berkaitan pengadaan barang dan jasa.

“Jadi tolong, kalau ada yang belum dilaksanakan dengan baik, harus dilaksanakan dengan baik. Terutama pengadaan barang dan jasa. Kalau perlu harus benar-benar dilakukan pengecekan ke lapangan, dan pembayaran harus sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Jadi tolong panitia pemeriksa barang jangan bermain-main, kalau kegiatannya belum selesai, jangan dulu ditagihkan. Harus benar-benar selesai proyeknya, baru ditagihkan,” jelasnya saat memberikan amanat singkat dalam apel pagi.

Selain itu, menurut Irawansyah, dalam waktu dekat ini, Pemkab Kutim juga akan melaksanakan penyusunan anggaran (APBD-P). Akhir Juli 2020 ini, KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ditarget sudah selesai dan Agustus APBD Perubahan 2020 sudah bisa terlaksana.

“Ini penting karena banyak hal-hal yang berkaitan dengan pencairan dana yang saat ini masih terhambat. Beberapa program yang harus kita lakukan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana biasanya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Irawansyah, selama pandemi wabah virus corona (Covid-19) APBD Kutim diproyeksikan akan mengalami penurunan sebesar kurang lebih Rp 900 miliar.

“Seperti dari dana bagi hasil provinsi yang biasanya kita dapat Rp 800 miliar turun hingga menjadi Rp 600 miliar. Kemudian DBH dari pusat sesuai Perpres 72 juga mengalami penurunan sebesar Rp 157 miliar. Sehingga jika ditotal penurunan APBD Kutim sebesar kurang lebih Rp 800 miliar dari APBD Kutim Rp 3,4 triliun. Ditambah lagi anggaran Covid-19 sebesar Rp 106 miliar. Jadi keseluruhannya sekitar Rp 900 miliar,” bebernya.

Sehingga dengan adanya penurunan anggaran ini, menurut Irawansyah, maka kegiatan fisik maupun belanja barang dan jasa serta belanja modal harus dikurangi minimal 50 persen. Bahkan, ada yang sampai 80 persen, karena harus menutupi penurunan anggaran itu.

“Tapi insyaAllah khusus untuk seluruh pegawai dan TK2D (tenaga kerja kontrak daerah) kita upayakan agar tidak ada yang tidak terpenuhi, terutama gaji TK2D dan pembayaran insentif para pegawai harus diprioritaskan semuanya. Itu prinsip saya selaku ketua Tim TAPD dan mudah-mudahan upaya ini bisa dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya