Utama
Saksi KPK OTT BUPATI OTT KPK  kasus-dugaan-penerimaan-hadiah bupati-kutai-timur Ismunandar Bupati Kutai Timur 
Lima Hari, KPK Sudah Periksa 62 Orang Saksi Kasus Bupati Kutim
SELASAR.CO, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berhasil memeriksa sebanyak 62 orang saksi terkait penetapan tersangka Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar. Pemeriksaan para saksi dilakukan selama lima hari, bertempat di Mapolres Samarinda, dan satu orang di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Saksi terakhir keluar dari ruang pemeriksaan Aula Wira Pratama Mapolres Samarinda adalah Muhammad Mundzir, staf Dinas Pendidikan Kutai Timur, pada pukul 18.17 Wita. Namun saat dimintai keterangan, ia irit bicara.
"Pertanyaannya sama seperti yang lain, tidak ada serahkan berkas, cuma konfirmasi saja. Sisanya silakan tanya ke atas (penyidik) saya tidak dapat beri komentar," ujar Mundzir, Rabu (29/7/2020).
Saksi lainnya yang berhasil diwawancarai adalah Herianto Dawang, staf CV Bulanta yang keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 13.15 Wita. Herianto mengaku tidak datang seorang diri, Sesthy Saring Bumbungan selaku Direktur CV Bulanta juga turut hadir memberikan keterangan.
"Ibu Direktur masih di atas," kata Herianto.
Berita Terkait
Ia mengatakan ini pemeriksaan kedua. Sebelumnya ia ikut digelandang KPK di hari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Juli lalu. Ada lebih dari 20 pertanyaan yang ditujukan ke dirinya. Disinggung soal pertanyaan yang diajukan KPK, Herianto menerangkan lebih membahas pengerjaan infrastruktur yang ditangani CV Bulanta tahun 2020. "Ditanya soal proyek yang berjalan di tahun 2020. Pengerjaan Polsek di Kutim," jelasnya.
Diketahui pada tahun 2020, CV Bulanta mendapat dua proyek dengan nilai total Rp 11,4 miliar. Proyek yang ditangani ialah peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar. Serta pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp1,8 miliar.
Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, Herianto mengungkapkan perusahaan tempatnya bekerja tidak melakukan suap. Herianto menjelaskan, satu tersangka yang ditahan dengan latar belakang pekerja swasta, hanya sebatas rekan kerja perusahaannya.
"Yang ditahan itu cuman rekan kerja aja. Kami (CV Bulanta), tidak ada yang ditahan," tegasnya.
Berselang satu jam dari Herianto, Direktur CV Bulanta, Sesthy Saring Bumbungan keluar meninggalkan ruang Aula Wira Pratama, tepatnya pukul 14.25 Wita. Namun saat diminta keterangan, dirinya sama sekali tidak memberi komentar.
Sementara salah satu penyidik KPK yang namanya enggan diwartakan mengungkapkan, terkait tiga saksi tambahan di luar daftar nama yang dijadwalkan, merupakan saksi baru. Namun, untuk status profesi ketiga saksi tersebut, pria berjenggot itu enggan berkomentar.
"Iya ada delapan, tiganya ini menyusul. Ada yang rekanan, ada PNS. Semuanya saksi baru," ujarnya.
Ditanya soal apakah akan ada pemanggilan pada saksi lainnya, ia masih belum mengetahui."Belum tahu, evaluasi dulu. Hari ini selesai dulu, besok pulang ke Jakarta," tandas penyidik tersebut.
Penulis: Fathur
Editor: Awan