Kutai Kartanegara

dampak corona Pandemi Corona Karyawan dirumahkan 

Akibat Covid-19, Sudah Ribuan Karyawan di Kukar Dirumahkan



Ilustrasi buruh keluar dari pabrik.
Ilustrasi buruh keluar dari pabrik.

SELASAR.CO, Tenggarong – Sebanyak 2.274 karyawan dari puluhan perusahaan swasta dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kutai Kartanegara (Kukar). Karyawan yang dirumahkan sebanyak 1.592, dan yang mengalami PHK 682.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar Hamly mengatakan faktor karyawan yang dirumahkan dan PHK ini akibat pandemi Covid-19. “Tergantung perusahaannya, masa-masa gini pengaruh Covid-19,” ujar Hamly.

Mayoritas perusahaan swasta yang terdampak yakni dari sektor pertambangan batu bara. Menurutnya hal ini disebabkan ditundanya pembelian batu bara yang mayoritas dari India. Diketahui, banyak penjualan batu bara di Kalimantan Timur ditujukan ke India. “Yang sudah kontrak dengan India itu di-pending,” kata Hamli.

Dia menjelaskan, akibat ditundanya kontrak penjualan batu bara, menyebabkan produksi batu bara di Kukar menurun, dan otomatis pengurangan karyawan dilakukan oleh perusahaan. “Kalau sebulan dua bulan bisa dirumahkan, lebih dari itu bisa di-PHK, karena perusahaan rugi,” jelasnya.

Karena itu, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melakukan upaya membantu karyawan yang terdampak. Menurut Hamli, Program Kartu Pra-Kerja juga merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk membantu permasalahan tersebut. “Kami hanya ikut program nasional itu, salah satunya Program Kartu Pra-Kerja,” katanya.

Penulis: Awan
Editor: Awan

Berita Lainnya