Utama

Rapid test  Cegah Corona UU Ciptaker Penolakan UU Cipta Kerja 

Balikpapan Gelar Rapid Test Gratis bagi Demonstran Tolak UU Cipta Kerja



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan berencana melakukan rapid test secara gratis, kepada warga yang ikut dalam aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada 8-9 Oktober lalu. Selain bagi demonstran, rapid test gratis juga diperuntukkan bagi aparat keamanan.

Skrining awal untuk deteksi penularan Covid-19 itu dapat dilakukan di Laboratorium Dinas Kesehatan dan 27 Puskesmas di Balikpapan. Layanan rapid test ini diberikan gratis dan dapat diakses mulai Senin 12 Oktober 2020 besok. 

“Silakan datang ke puskesmas sesuai domisili masing-masing,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, dikutip dari akun media sosial Satgas Covid-19 Balikpapan. 

Untuk memudahkan pemberian pelayanan rapid test, masyarakat diharapkan mendaftar terlebih dahulu ke hotline puskesmas.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan melaporkan hari ini (11/10/2020) terdapat penambahan 28 kasus konfirmasi positif. Paling banyak berasal dari riwayat tanpa gejala dengan 12 kasus, kemudian 9 dari riwayat suspect. Sedangkan sisanya dari riwayat tracing sebanyak 7 kasus dengan 2 di antaranya balita berusia 2 tahun, dan 1 anak-anak berusia 11 tahun.

Selanjutnya pada hari ini juga terdapat 43 kasus selesai isolasi. Sebanyak 35 di antaranya merupakan kasus klaster lepas pantai PHKT yang menjalani isolasi mandiri di mes perusahaan, sedangkan sisanya telah menyelesaikan isolasi dan perawatan di rumah sakit.

Kemudian terdapat 1 kasus positif meninggal dunia yang merupakan laki-laki berusia 37 tahun di RS Siloam.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya