Kutai Timur

Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Unjuk rasa Demonstrasi mahasiswa Omnibus Law 

Buruh dan Mahasiswa Demo Lagi, DPRD Kutim Pastikan Tuntutan Disampaikan ke Pusat



Aliansi Kutim Bergerak Tolak UU Cipta Kerja
Aliansi Kutim Bergerak Tolak UU Cipta Kerja

SELASAR.CO, Sangatta – Ratusan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Alianasi Kutim Bergerak kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan untuk menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker). Aksi dilaksanakan di halaman Kantor DPRD Kutim, Kamis (15/10/2020).

Dalam orasinya, koordinator lapangan dari serikat pekerja dan mahasiswa kembali mendesak Pemerintah dan DPRD Kutim untuk bersama-sama menolak pengesahan Omnibus Law, yang dinilai bakal menyengsarakan rakyat.

“Bukan hanya merugikan pekerja, tapi juga rakyat, seperti dalam UU Pokok Agraria sebelumnya. Izin hak guna usaha (HGU) hanya berlangsung selama 25 tahun. Namun dalam UU Cipta Kerja berlangsung selama 95 tahun,” beber salah satu perwakilan buruh.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Kutim dan DPRD menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja secara terbuka, baik melalui konferensi pers atau virtual. Selain ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, massa juga meminta agar Presiden membatalkan Undang-Undang yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.

“Kami meminta agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU untuk membatalkan UU Cipta Kerja,” serunya.

Setelah melalui negosiasi yang panjang, akhirnya sekira pukul 13.00 Wita perwakilan massa diperbolehkan masuk ke ruang hearing kantor DPRD Kutim untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar, diketahui hingga saat ini pihaknya belum menerima naskah UU Cipta Kerja asli yang telah disahkan oleh DPR-RI. Untuk itu pihaknya juga akan menyiapkan redaksi secara khusus bersama tuntutan dari massa aksi, agar bisa disampaikan langsung ke Pemerintah Pusat.

“Saya pastikan (tuntutan) akan tersampaikan, saya selaku pimpinan akan menunjuk salah satu komisi terkait, untuk bersama-sama perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat,” tegas Asti.

Untuk itu, dirinya meminta jangan ada keraguan dari pihak buruh dan mahasiswa apakah aspirasi dari massa aksi akan tersampaikan atau tidak. Karena pihaknya telah berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi tersebut sampai terdengar di Pemerintah Pusat.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya