Ragam

OTT KPK ott-bupati-kutim KPK 

Besok KPK Dijadwalkan Lakukan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Kutim Selama 2 Hari



Kantor KPK
Kantor KPK

SELASAR.CO, Samarinda - Pasca kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa pejabat di Kutim, tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korwil VII Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI dikabarkan akan kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Agenda tersebut dijadwalkan pada 5 November besok, hingga 6 November 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Itwil Kutim Jasrin kepada media ini.

“Rencananya dua hari, kemudian ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rencananya dalam kegiatan monev ini ada delapan area monitoring, misalnya seperti perencanaan, manajemen aset. Termasuk apip dan pendapatan daerah dan lain-lainnya, nah ini yang di monitoring sejauh mana progresnya,” bebernya.

Selain itu menurut Jasrin delapan area yang akan dimonitoring KPK itu meliputi beberapa OPD diantaranya Bappeda, BPKAD, dan PTSP. “Dari beberapa OPD itu akan dikumpulkan jadi satu. Cuman kemarin mereka minta langsung menghadirkan setiap penyelenggara atau penanggung jawab area yang akan di monitoring KPK. Semisal mereka ke PTSP cuman disitu harus ada OPD yang lain memiliki keterkaitan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut jasrin rencananya pihak KPK yang hadir dalam kegiatan Monev di Kutim akan dihadiri langsung oleh Kepala Koordinator Supervisi Pencegahan Korwil VII Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI, Nana Mulyana.

“Kalau kunjungan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korwil VII ke Kutim, selama saya menjabat disini itwil ini, baru 2019 kemarin kalau tidak salah, kalau tahun-tahun sebelumnya saya belum tahu apakah sudah pernah atau bagaimana. Tapi sepertinya pernah, hanya bukan Itwil yang tangani, tapi Bappeda. Kita baru 2019, itupun bulan april baru dilimpahkan ke kita,” pungkasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya