Ragam
KUA PPAS Multi Years Contract APBD MURNI APBI KALTIM DPRD KALTIM 
Resmi, MYC Tidak Masuk Dalam APBD Murni Kaltim 2021
SELASAR.CO, Samarinda - Setelah sempat melewati pembahasan yang alot hingga berujung terus mundurnya kesepakatan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara), akhirnya pembahasan tahapan APBD ini mencapai kata sepakat. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat paripurna ke-33 tentang Pengesahan KUA PPAS yang digelar pada hari ini Senin (30/11/2020) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna lantai 6 Gedung D Kompleks Kantor DPRD Provinsi Kaltim.
Ditekannya nota kesepahaman tersebut. Mengakhiri perdebatan panjang kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) yang sebelumnya menuai perdebatan. Dalam KUA PPAS ini MYC tidak dimasukan dalam APBD Murni, dan baru akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 mendatang.
Dikatakan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK keputusan ini dicapai bukan akibat penolakan dari dewan melainkan penundaan untuk dilengkapinya persyaratan yang ada.
"Bukan kita menolak, tapi kita tunda untuk disempurnakan dulu," ujar Makmur.
Berita Terkait
Makmur pun mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan antara DPRD dan Pemprov Kaltim. Karena berdasarkan konsultasi dengan Kemendagri hasilnya menyerahkan segala keputusan ke daerah.
"Dari kemendagri itu bukan ditolak, pada dasarnya semua menyerahkan kepada pemerintah provinsi dan DPRD. Tidak ada satupun bahasa yang mengatakan menolak. Hanya meminta penundaan dengan kajian-kajian yang lebih lengkap lagi," sebutnya.
"Kita semua belajar dari pengalaman yang berharga, jangan terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Kesepakatan ditundanya MYC dalam APBD Murni 2021 juga turut dibenarkan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang ikut hadir dalam rapat tersebut.
"Ya kesimpulannya disepakati bersama. Kesepakatannya dianggarkan pada APBD perubahan 2021," jelasnya singkat.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan