Utama
mesin pencacah sampah tempat pembuangan akhir tempat pembuangan sampah terpadu Mesin Pengolah Kompos (Dinas Lingkungan Hidup 
Mesin Pengolah Kompos Diboikot, Sampah Meluap hingga Menutup Jalan
SELASAR.CO, Samarinda - Terjadi tumpukan sampah hingga meluap ke badan jalan di Perumahan Korpri, Loa Bakung. Sampah-sampah tersebut diketahui sudah 4 hari lamanya tak kunjung diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), terhitung sejak Jumat 27 November 2020 lalu.
Hal tersebut dikarenakan adanya pemboikotan terhadap mesin pencacah sampah organik di tempat pembuangan sampah (TPS) di Loa Bakung yang dilakukan oleh warga sekitar. Masyarakat mengaku sudah tidak tahan dengan aroma tidak sedap yang dihasilkan dari pencacahan sampah organik atau proses pengomposan yang dilakukan di TPS tersebut. Akibat pemboikotan itu, truk pengangkut sampah yang biasa mengangkut sampah ke TPA enggan melakukan pengangkutan.
Jumar, Camat Sungai Kunjang saat ditemui Selasa (1/12/2020) menjelaskan bahwa TPS di Loa Bakung tersebut tidak hanya berfungsi sebagai TPS. Melainkan ada tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) proses pembuatan kompos. Pengomposan itu diambil dari sampah basah yang dibuang oleh masyarakat ke TPS itu.
“Jadi memang selama ini di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) itu tidak mampu untuk mengangkut semuanya. Sehingga alternatif lain untuk mengurangi pengangkutan dari TPS ke TPA diadakanlah TPST atau pengomposan itu,” ujar Jumar.
Berita Terkait
Ia mengatakan, pengomposan tersebut dapat mengeluarkan aroma tidak sedap dikarenakan sampah basah itu diproses dan disimpan dalam beberapa waktu yang lama, untuk kemudian dijadikan kompos. Aroma inilah yang dirasa sangat mengganggu masyarakat sekitar, sehingga beberapa bulan lalu perwakilan tokoh masyarakat setempat mendatangi lurah untuk meminta solusi penanggulangan aroma tidak sedap yang dihasilkan dalam proses tersebut.
Setelah menerima laporan tersebut, Kelurahan Loa Bakung langsung melakukan mediasi dengan menggelar rapat antara DLH bersama perwakilan tokoh masyarakat setempat. Dalam pembahasannya, DLH menjanjikan untuk menyanggupi permintaan masyarakat tersebut dalam waktu kurang lebih 3 bulan.
Namun setelah disepakatinya pertemuan tersebut sekitar satu setengah bulan, tiba-tiba dilakukan penyegelan atau pemboikotan terhadap mesin pengolah sampah kompos tersebut.
“Kami juga baru tahu dari pak Lurah bahwa penyegelan tersebut terjadi pada Jumat sore hari. Hal tersebut diketahui dikarenakan masalah kemarin (sumber bau),” tambah Jumar.
Menerima informasi tersebut, akhirnya kembali dilakukan pertemuan pada Selasa (1/12/2020) pagi bersama tokoh masyarakat, RT, Kelurahan Loa Bakung, Camat Sungai Kunjang, beserta DLH. Dalam pertemuan itu, DLH diminta untuk berkomitmen menanggulangi aroma sampah tersebut. Masyarakat yang hadir dalam pertemuan juga bersedia untuk melakukan kontribusi seperti membeli obat pengomposan agar aroma tidak sedap dapat berkurang demi kenyamanan lingkungan.
“Alhamdulillah menemui titik terang, sehingga tokoh masyarakat di sekitaran tempat pembuangan diwakili oleh RT dan tokoh masyarakat siap untuk memberikan kontribusi. Pada akhirnya, gembok tersebut telah dibuka dan pengambilan sampah kembali berjalan,” tutup Jumar.
Penulis: Bekti
Editor: Awan