Hukrim
uang palsu penipuan Penipu FKPM Pelita Penyebaran uang palsu 
Lagi! Transaksi dengan Uang Palsu, Sebulan Sudah 3 Kali, Warga Diminta Hati-Hati
SELASAR.CO, Samarinda - Aksi kejahatan penipuan dan pengedaran uang palsu kembali terjadi. Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita lagi-lagi mendapat laporan serupa dalam 3 hari berturut-turut, yaitu kasus uang palsu. Kali ini seorang perempuan mendatangi FKPM Kelurahan Pelita pada Sabtu 19 Desember 2020. Bersama temannya, ia melapor telah menjadi korban penipuan oleh seseorang ketika Cash On Deivery (COD).
Ketua FKPM, Marno Mukti, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Seorang perempuan bernama Melia Atedara Bora (19), warga Pakis Hijau, Sempaja Timur, menjadi korban tindak kejahatan uang palsu saat menjual printer lewat media sosial. Setelah diterbitkannya iklan tersebut, seseorang mengaku berminat. Kesepakatan korban dan pelaku pun terjadi.
“Pelaku seolah-olah menjadi pembeli, lalu meminta korban untuk membawa printernya dan diajak ketemuan di daerah Suryanata. Korban di situ menerima permintaan pelaku dan dilangsungkanlah pertemuan dan transaksi,” tutur Marno Mukti.
Korban dan pelaku pun sepakat bertemu untuk melakukan transaksi jual beli. Diketahui COD dilakukan di pinggir jalan kawasan ring road Suryanata, Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Jumat 18 Desember pukul 21.00 Wita. Setelah bertemu, pelaku yang tidak banyak bicara langsung menyatakan berminat dengan printer tersebut dengan memberikan amplop putih kepada korban, dan mengatakan uang ada di dalam amplop itu. Tanpa curiga, Melia lalu menerimanya dan langsung pergi meninggalkan tempat transaksi.
Berita Terkait
Di pertengahan jalan, Melia menepikan sepeda motornya berniat untuk menghitung jumlah uang yang ada di amplop tersebut. Saat amplop dibuka, Melia kaget dengan apa yang ia lihat. Didapatinya uang dengan total Rp1,8 juta pecahan 36 lembar uang 50 ribu dalam kondisi gambar yang kusam dan luntur. Merasa curiga dengan uang tersebut, Melia pun mengecek kembali dengan teliti.
“Korban kaget, setelah dicek uang tersebut adalah palsu. Uang tersebut saat dilihat tidak memiliki hologram yang berubah warna, melainkan pada saat diraba hanyalah berupa gambar dan saat diterawang uang tersebut tidak mengeluarkan watermark atau gambar air,” tambah Marno Mukti.
Dia mengatakan, belakangan ini banyak kasus serupa. Dalam satu bulan, sudah 3 laporan diterima. Dirinya mengimbau agar warga Samarinda berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli. Terutama bagi penerima uang agar selalu dilakukan pengecekan terlebih dahulu dengan teliti dan selalu gunakan metode cek uang 3D, dilihat, diraba, dan diterawang. Ia tak ingin hal serupa terulang lagi.
“Hindari transaksi pada malam hari dan kalau bisa lakukan transaksi jual beli di rumah agar aman dan nyaman. Untuk kasus ini kami sudah mengantongi identitas pelaku dan masih dilakukan pengejaran terhadap penipuan mata uang palsu ini,” tutup Marno Mukti.
Diketahui, sebelumnya FKPM Kelurahan Pelita juga mendapatkan laporan serupa, seperti dialami Sutinah, seorang penjaja kue keliling yang ditipu oleh pasutri dengan menukarkan uang pecahan 20 ribu sebanyak 8 lembar. Lalu dialami juga oleh Agus Gunawan, seorang pemuda yang melakukan transaksi jual beli handphone dibayar dengan uang palsu yang sama sekali tidak mirip dengan aslinya.
Penulis: Bekti
Editor: Awan