Utama

PBSI bangunan terbengkalai Polder Air Hitam Dispora Samarinda gedung PBSI gedung bulu tangkis 

Gedung Bulu Tangkis Samarinda Rp33 Miliar Rusak Parah, Lapangan Tergenang saat Hujan



Area lapangan gedung SBSI Samarinda.
Area lapangan gedung SBSI Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda - Dibangun dengan anggaran Rp 33 miliar pada 2016 lalu, hingga kini gedung Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) belum jelas nasibnya. Gedung yang dibangun di kawasan Polder Air Hitam, Jalan AW Syahranie ini, mengalami rusak parah.

Dari luar, dinding kaca yang seharusnya memberi kesan mewah pada bangunan telah pecah berkeping-keping. Plafon area depan gedung pun terlihat banyak yang sudah jebol. Kondisi luar gedung pun tidak berbeda jauh dengan apa yang dapat dilihat di dalam.

Di area lapangan yang seharusnya bisa digunakan sebagai sarana berlatih atlet bulutangkis Samarinda, diwarnai genangan air yang terperangkap di tepi lapangan. Atap berlubang ditambah hujan deras yang turun di Kota Tepian beberapa hari belakang diduga menjadi sebab genangan air di area lapangan gedung SBSI Samarinda ini.

Sebagai informasi, sarana olahraga ini awalnya dibangun oleh Dinas Cipta Karya Samarinda. Namun sejak 2017, dinas tersebut dilebur menjadi Bidang Cipta Karya dan menjadi bagian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Samarinda (PUPR).

Setelah dibangun, selayaknya gedung-gedung olahraga lainnya, seharusnya diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Samarinda. Namun, dikatakan Erham Yusuf selaku Kepala Dispora Samarinda, hingga saat ini gedung itu belum diserahterimakan kepada pihaknya.

“Sejauh ini kami belum diserahkan tanggung jawab untuk pemeliharaan (gedung PBSI),” ujar Erham.

Hingga saat ini, Erham mengatakan belum ada lokasi khusus yang menjadi pusat pelatihan para atlet bulu tangkis di Samarinda. “Tersebar saja. Sejauh ini belum ada pusat pelatihan,” tambahnya.

Di akhir masa jabatannya, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, pada Senin (28/12/2020) juga melakukan kunjungan ke gedung PBSI Samarinda. Terkait ada atau tidaknya penganggaran untuk perbaikan gedung tersebut, Jaang menyebut di akhir masa jabatannya, ia tidak lagi mengambil kebijakan yang bersifat prinsip.

“Saya kan dalam satu bulan ini tidak ada yang membuat suatu kebijakan yang prinsip. Saya kan sudah mau pensiun. Soal penganggaran, dibicarakan dengan Pak Andi Harun dan Pak Rusmadi (wali kota dan wakil wali kota terpilih),” ungkap Jaang.

Belakangan, belum dapat dianggarkannya alokasi perbaikan gedung ini karena masih dalam proses audit dari inspektorat. Hal ini diungkapkan Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin beberapa waktu lalu. “Masih diaudit inspektorat, jadi belum dianggarkan," tutur Sugeng.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya