Kutai Kartanegara

Jembatan Kutai Kartanegara Lampu Hias Jembatan Kukar  libur nataru malam tahun baru polres kukar perayaan malam tahun baru 

Picu Keramaian, Kapolres Minta Lampu Hias Jembatan Kukar Dimatikan



Jembatan Kutai Kartanegara
Jembatan Kutai Kartanegara

SELASAR.CO, Tenggarong - Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Irwan Masulin Ginting, telah mengirimkan surat kepada Bupati Kukar untuk tidak menyalakan lampu hias Jembatan Kutai Kartanegara, pada malam pergantian tahun baru 2021.

Menurut analisa Kapolres, lampu hias jembatan tersebut berpotensi memicu terjadinya kerumunan masyarakat pada malam pergantian tahun. "Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Daerah, supaya lampu jembatan itu dimatikan," katanya.

Ia menyebutkan, selain mengirimkan surat kepada Bupati Kukar, pihaknya juga akan melakukan patroli di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kukar.

"Jadi kita fokus pada kegiatan-kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," jelas Kapolres Kukar.

Adapun surat dengan Nomor B /1263/XII / OPS 1.3/2020 merujuk pada keputusan Presiden No 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) rencana kontijensi Aman Nusa II Tahun 2020 Polres Kutai Kartanegara Nomor R/Renkon/2OPS.2/2020 tanggal 1 Januari 2020 tentang kontijensi menghadapi bencana tahun 2020.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya