Ragam

PSBB Diganti PPKM  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Mekanisme PPKM 

PSBB Diganti PPKM dan Berlaku di Jawa-Bali, Bagaimana di Kaltim?



Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Gubernur Kaltim, Isran Noor.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah pusat akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat akibat tingginya angka kasus corona mulai 11 sampai 25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Tak lagi menggunakan istilah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, pemerintah kini memilih menggunakan istilah baru dalam pembatasan sosial akibat pandemi corona, yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

PPKM adalah  pembatasan berskala mikro. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mekanisme PPKM dan PSBB berbeda. Jika PSBB inisiatif awal berupa pengajuan pembatasan ada di pemerintah daerah, dalam pembatasan PPKM ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat menetapkan  kriteria awal terhadap daerah-daerah untuk dilakukan pembatasan. Daerah yang masuk dalam kriteria harus menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat.

Terkait ikut atau tidaknya Kaltim dalam pembatasan ini, Gubernur Isran Noor mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami masih menunggu instruksi Kementerian Dalam Negeri. Kalau tidak hari ini keluar, besok paling lambat keluar,” ujarnya, Jumat (8/1/2021).

Isran menjelaskan, Kaltim memang tidak masuk dalam 11 daerah yang akan melaksanakan pengetatan. Namun, penambahan kasus korona yang cukup tinggi beberapa hari terakhir bisa menjadi salah satu pertimbangan pusat.

“Kaltim memang tidak masuk dalam 11 daerah (yang akan lakukan pengetatan), dengan adanya kemarin meningkat menjadi 475 kasus itu bisa masuk di dalam kategori PSBB yang diperketat,” jelasnya.

Dirinya pun mengaku tidak masalah jika pemerintah pusat memutuskan pengetatan harus dilakukan di Kaltim. “Saya kira tidak masalah, kalau saya sih suka kalau ada keputusan begitu. Jadi kita punya pedoman melaksanakan atau mengikuti instruksi dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-64 Pemprov Kaltim ini, Isran pun menargetkan Kaltim bisa bebas dari Covid-19.  “Pertama targetnya di 2021 Covid-19 bisa berhenti di Kaltim, kedua kegiatan masyarakat bisa kembali aktif seperti biasa agar memulihkan kondisi ekonomi, dan ketiga bisa memberikan kontribusi yang besar kepada negara dan bangsa,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya