Utama

tol balsam Tol Balikpapan Samarinda Tarif Tol Dirlantas Polda Kaltim Polda Kaltim  jalan amblas 

Jalan Rawan Ambles, Dirlantas Usulkan Keringanan Tarif Tol Bagi Kendaraan Tertentu



SELASAR.CO, Samarinda – Dirlantas Polda Kaltim mengusulkan adanya keringanan tarif tol untuk kendaraan niaga di atas 6 ton, yang dialihkan dari jalan poros Balikpapan-Samarinda (Balsam). Keringanan ini diusulkan berlaku selama perbaikan jalan poros berlangsung.

Seperti diketahui, jalan poros di kilometer 6, Kecamatan Loa Janan, ambles dan mengalami kerusakan cukup parah pada Sabtu 2 Januari 2021. Akibatnya, ruas jalan yang bisa dilalui pun terbatas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Singgamata, mengungkapkan hal ini usai melakukan kunjungan lapangan bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Jalan Nasional, PUPR Kaltim, dan Pemkab Kukar.

“Kunjungan lapangan itu merupakan kelanjutan dari rapat yang kita lakukan sejak dua minggu lalu. Eksekusi perbaikan jalan amblas dan tanah longsor sudah dimulai sejak 17 Januari 2021 kemarin. Jadi hari ini itu lebih kepada pengecekan langsung eksekusi di lapangan seperti apa,” ujar Kombes Pol Singgamata.

Selama pengerjaan, ruas jalan hanya bisa dilalui oleh satu arus kendaraan. Sehingga, pihak kepolisian memberlakukan sistem buka tutup. “Jadi kendaraan bisa bergantian melalui jalan. Sehingga tidak ada penutupan total,” tuturnya.

Dirinya pun mengusulkan pada waktu-waktu tertentu seperti hujan lebat, agar kendaraan niaga dengan berat di atas 6 ton dialihkan menuju jalan tol Balikpapan-Samarinda.

“Kalau hujan lebat, tanah kan menjadi labil. Saat itu untuk kendaraan besar di atas 6 ton akan dialihkan menuju jalan tol, ini keterangan Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat). Kebijakan ini diterapkan karena dikhawatirkan jalan akan ambles lagi,” jelasnya. 

“Kami juga tadi inisiatif mengusulkan adanya permohonan keringanan dari pemerintah untuk tarif tol, karena otomatis saat kita alihkan ke jalan tol, ada cost lagi yang harus dikeluarkan para pengusaha dan pengemudi. Sementara dalam situasi pandemi seperti sekarang semua kan juga serba susah,” ungkapnya.

Usulan ini ia sebut telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kaltim, agar selanjutnya memohon kepada gubernur untuk ditindaklanjuti dengan bersurat kepada pengelola tol Balsam, dalam hal ini Jasa Marga.

Sementara, informasi yang ia terima dari Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN), proses pengerjaan perbaikan ini akan berlangsung kurang lebih 3 bulan.

“Untuk pengerjaan semi permanen selama 1 bulan ke depan. Kemudian untuk membuat permanen paling tidak 1-2 bulan lagi. Jadi totalnya kurang lebih 3 bulan. Itupun jika cuaca dalam kondisi kondusif,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya