Utama

PPKM Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Samarinda terapkan PPKM  Pembatasan Kegiatan Masyarakat Penyebaran Covid-19 

Angka Covid Tinggi tapi Samarinda Belum Terapkan PPKM, Begini Alasannya



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda - Kasus penyebaran Covid-19 di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melonjak. Bahkan Kota Balikpapan dan Bontang telah melaksanakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan kurva angka positif.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismet Kusasih, menyebut hingga saat ini Samarinda belum berencana menyusul Balikpapan dan Bontang menerapkan PPKM. Hal ini karena belum memenuhi empat kriteria atau parameter yang ditentukan pemerintah pusat terkait pemberlakuan PPKM.

Untuk diketahui, PPKM baru bisa diterapkan jika tingkat kematian di atas rata rata tingkat kematian nasional 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional 82 persen, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional 14 persen, tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Ismet mengatakan, Samarinda baru memenuhi satu parameter. Yakni tingkat kematian yang mencapai 3 persen. "Angka kematian kita di atas rata-rata nasional. Kita tetap waspada karena Samarinda juga mengalami kenaikan," jelasnya.

Namun ia optimistis angka kasus positif Covid-19 di Samarinda bisa kembali melandai. Mengingat, tingkat kesembuhan di Samarinda cukup tinggi, mencapai 89,6 persen. Ditambah, Samarinda menjadi salah satu daerah pertama di Kaltim yang melaksanakan vaksinasi.

"Kita sudah dapat vaksin dan tengah diberikan kepada sekitar 6 ribu tenaga kesehatan. Kita sudah di angka sekitar 8 ribu yang telah positif Covid-19 (dan sembuh). Jadi, sekitar 14 ribu (yang memiliki kekebalan/imunitas Covid). Ini bisa dikatakan hampir mencapai herd immunity," pungkas Ismet.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya