Utama
Andi Harun dan Rusmadi Wongso Wali kota Samarinda Wali kota terpilih Pilwali Samarinda Pilkada serentak 
KPU Tetapkan Andi Harun sebagai Wali Kota Terpilih pada Pilwali Samarinda 2020
SELASAR.CO, Samarinda - Usai melakukan penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Samarinda, pada hari ini, Jumat (22/1/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Terpilih.
Disampaikan Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, penetapan dilakukan kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut dua, yaitu Andi Harun dan Rusmadi Wongso dengan perolehan suara 36,11 persen.
"Selanjutnya SK yang sudah kami terbitkan dalam rapat pleno hari ini akan kami sampaikan kepada DPRD Samarinda. Akan kami tembuskan juga ke Gubernur Kaltim yang akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri, untuk penjadwalan pelantikan," ujar Firman.
Sementara itu, disampaikan wali kota terpilih, Andi Harun, untuk pekan ini sampai dengan pelantikan, pihaknya telah menunjuk tim transisi untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah. Komunikasi ini dilakukan bertujuan untuk menyiapkan program 100 hari kerja.
Berita Terkait
"Saat ini masih terus berlangsung pematangan, dan insyaAllah sampai dengan pasca-pelantikan akan kami umumkan kepada masyarakat, program 100 hari kerja. Agar masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan, agar program tersebut benar-benar terlaksana dan bermanfaat," jelas Andi Harun.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan