Utama

Jalan longsor tanah longsor Longsor Samarinda seberang Tanah longsor di samarinda Seberang Jembatan mahkota II 

Perbaikan, Jalan Palaran-Samarinda Seberang yang Longsor Ditutup 5 Hari Mulai Jumat



Dinas PUPR Kaltim, Satlantas Polres Samarinda, Dishub Kaltim, dan beberapa instansi terkait melakukan tinjauan ke lokasi jalan longsor di Jalan Pattimura.
Dinas PUPR Kaltim, Satlantas Polres Samarinda, Dishub Kaltim, dan beberapa instansi terkait melakukan tinjauan ke lokasi jalan longsor di Jalan Pattimura.

SELASAR.CO, Samarinda - Pada hari ini, Rabu (3/2/2021), Dinas PUPR Kaltim, Satlantas Polres Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, dan beberapa instansi terkait melakukan tinjauan ke lokasi jalan longsor di Jalan Pattimura.

Kondisi jalan penghubung utama Kecamatan Samarinda Seberang dan Palaran ini sebelumnya banyak menuai protes dari warga, karena lamanya proses pengerukan tanah yang longsor. Akibatnya, kemacetan panjang pun kerap kali terjadi di kawasan itu, karena hanya satu jalur yang bisa dilewati.

Beberapa keputusan diambil pemerintah usai meninjau kawasan tersebut. Disampaikan Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, ruas jalan tersebut akan ditutup total selama lima hari terhitung mulai Jumat, 5 Februari 2021.

Selama ruas jalan ditutup, ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan, yaitu pengecoran beton jalan yang rusak di sisi luar dan pengerukan tanah. Penutupan total tersebut lebih ditujukan untuk pengecoran jalan, karena saat itu kendaraan sama sekali tidak bisa melalui kawasan tersebut. Sementara untuk pengerukan tanah longsor diperkirakan perlu tambahan 5 hari lagi, namun selama proses pengerjaan itu sistem buka tutup sudah bisa dilakukan kembali. Sehingga waktu yang dibutuhkan untuk penanganan sementara kawasan tersebut selama 10 hari.

“Masalah hujan dan longsor saya tidak bisa prediksi. Kalau dilihat tanahnya labil sekali. Apakah itu disposal atau tanah asli saya tidak berani bilang. Kalau dari pengamatan, tanah itu sangat gembur itu kenapa, saya tidak tahu,” kata Firnanda.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk penanganan permanen longsor di kawasan tersebut juga telah dianggarkan pembangunan turap penahan longsor. Saat ini pembangunan tersebut telah masuk dalam proses lelang dan diperkirakan akan memakan waktu satu bulan. Sementara untuk masa konstruksi diperkirakan selama 6 bulan.

“Anggaran sekitar Rp8 miliar. Ini banyak hal yang musti kami pikirin. Masalah labilnya tanah. Dinding penahan tanah pun belum tentu jaminan akan kuat. Kalau seluruh tanah turun tidak akan kuat juga. Kalau sudah ditahan bisa melimpah di atasnya. Makanya harus ada antisipasi. Ini kan bukan tanah pemerintah. Tanah warga,” tuturnya.

Terkait keputusan penutupan jalan di kawasan tersebut, Dinas Perhubungan Kaltim juga telah menyiapkan beberapa mekanisme persiapan. Salah satunya dengan memasang spanduk pemberitahuan penutupan jalan di tiga titik.

“Dua titik akan dipasang di Samarinda seberang dan 1 di Palaran. Supaya masyarakat tahu bahwa jalan ini ditutup dalam rangka perbaikan. Dan ditutup total,” sebut Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Arih Frananta Filipus Sembiring.

Dirinya pun menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat sekitar yang terganggu aktivitasnya selama penutupan jalan sedang berlangsung. “Saya berharap masyarakat bisa menerima kondisi ini, karena ini juga akan menjamin kelancaran transportasi, apabila masalah segera diatasi dengan baik dan benar,” ucapnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya