Utama

PPKM di samarinda PPKM di Kaltim pemprov kaltim Forkopimda rencana ppkm di samarinda emberhentian Kegiatan Masyarakat Kaltim Silent Stop Kegiatan Sabtu dan Minggu Kaltim lockdown 

Menimbang Usulan “Kaltim Silent”, Stop Kegiatan Sabtu dan Minggu



Rapat Forkopimda yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (4/2/2021).
Rapat Forkopimda yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (4/2/2021).

SELASAR.CO, Samarinda - Dalam rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Kaltim hari ini, Kamis (4/2/2021), muncul usulan diberlakukannya penghentian kegiatan masyarakat hari Sabtu dan Minggu. Pembatasan itu disebut Kaltim Steril atau Kaltim Silent. Ditemui awak media usai agenda tersebut, Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengaku menyambut baik usulan tersebut.

“Kalau saya pasti menyambut baik. Satu-satunya (yang bisa dilakukan) sementara ini adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan mengurangi kegiatan. Kalau vaksin ini jadi salah satu cara juga, tapi ini kan masih dipersiapkan serumnya,” ujar Isran.

Meski begitu, dalam pelaksanaan nantinya, posisi gubernur ia sebut sifatnya hanya koordinatif. Sementara yang memiliki otoritas dalam hal penegakan kebijakan adalah bupati dan wali kota, dibantu oleh polisi dan TNI.

“Tadi sudah disepakati bahwa bupati dan wali kota siap melaksanakan kerja sama untuk melaksanakan tingkat kedisiplinan dan meredam penyebaran Covid-19 di Kaltim,” terangnya.

Sementara itu, dikatakan Panglima Kodam IV/Mulawarman Kaltim, Mayor Jenderal TNI Heri Wiranto, setelah ada kesepakatan gubernur, akan mempersiapkan sisi regulasinya.

“Setelah ini gubernur akan mengeluarkan aturan, lalu kita akan melakukan tindak lanjutnya di lapangan. Kami akan bantu semaksimal mungkin. Saya dan Pak Kapolda bersama unsur lainnya siap sepenuhnya membantu,” tegasnya.

Dikatakan Heri, besok pihaknya akan ke lapangan untuk memulai menyampaikan imbauan tersebut. “Kami akan melakukan kegiatan mengimbau masyarakat hari Sabtu dan Minggu untuk tidak ada kegiatan. Tujuannya agar tempat-tempat itu berhenti, dan saat kosong itu akan kami semprot disinfektan sehingga penyebaran Covid-19 tidak maksimal,” jelasnya. 

Sebagai informasi, kebijakan serupa sebenarnya juga telah berjalan di Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan gerakan "Jateng di Rumah Saja" pada 6-7 Februari 2021.

Ganjar mengajak warganya untuk tidak keluar rumah selama dua hari yaitu pada Sabtu-Minggu, yakni 6-7 Februari 2021. Namun Ganjar masih memberi ruang bagi orang-orang yang berkecimpung di beberapa sektor tertentu.

Sesuai SE yang beredar, tertulis sektor yang diperbolehkan beraktivitas adalah sektor esensial. "Seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional," demikian tertulis dalam SE.

Namun saat ini belum diketahui apakah nantinya kebijakan yang tengah dipertimbangkan Pemprov Kaltim, akan sama dengan apa yang sudah berjalan di Jateng. Karena saat ini belum ada aturan yang dikeluarkan Pemprov Kaltim terkait hal ini.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya