Utama

PPKM di Kaltim pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM di samarinda Kaltim Silent Stop Kegiatan Sabtu dan Minggu rencana ppkm di samarinda Instruksi Gubernur Kaltim Kaltim lockdown 

Terlanjur Siapkan Resepsi Sabtu atau Minggu Ini, Bagaimana? Begini Kata Satgas Kaltim



(ILUSTRASI) Simulasi wedding new normal sesuai Protokol Kesehatan Covid-19 di Samarinda.
(ILUSTRASI) Simulasi wedding new normal sesuai Protokol Kesehatan Covid-19 di Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda - Kaltim resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayahnya. Selain itu, penghentian seluruh aktivitas masyarakat di luar rumah juga akan diberlakukan setiap Sabtu dan Minggu.

Juru Bicara Tim Satgas Kaltim, Andi M Ishak, menjelaskan bahwa dalam penghentian aktivitas selama dua hari setiap pekan tersebut diharapkan dapat mengurangi aktivitas masyarakat. Karena dari temuan selama ini, banyak tempat umum yang belum melaksanakan imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik. 

“Melihat kasus yang terjadi sekarang kalau kita mau mengedepankan kesehatan ya seperti itu. Harapnya selama dua hari pembatasan itu memang full (pelaksanaannya selama 24 jam),” ujar Andi saat dihubungi Selasar, Jumat (5/2/2021).

Oleh karena itu, dikatakan Andi, perlu adanya kerja keras tidak hanya di tingkat provinsi, namun juga hingga tingkatan terendah yaitu lurah, dalam menjalankan instruksi ini. Hal ini mengingat wilayah Kaltim yang begitu luas.

“Wilayah yang harus diawasi juga luas. Karena itu nantinya pemerintah kabupaten/kota beserta dengan aparat untuk bisa saling membantu. Itu juga yang menjadi kesepakatan dalam rapat Forkopimda kemarin, dan semua kabupaten/kota menyetujui,” jelasnya.

Ditambahkan Andi, alasan dipilihnya hari Sabtu dan Minggu dalam pembatasan tersebut tidak lain karena tingginya aktivitas kegiatan masyarakat di tempat umum dalam dua hari tersebut.

“Pada hari-hari yang banyak orang beraktivitas di Sabtu dan Minggu. Selebihnya kan tidak apa-apa, tapi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Nanti hasil penetapan ini sambil akan kami evaluasi apa dampak yang dihasilkan. Sambil juga ditingkatkan penindakan yustisi untuk penegakan protokol kesehatan,” terangnya.

Saat ditanya spesifik apakah acara-acara seperti resepsi nikah yang sering digelar di dua hari tersebut boleh digelar atau tidak, Andi menjawab sesuai dengan instruksi tersebut, maka masyarakat diimbau untuk mengganti waktu pelaksanaannya di luar dua hari tersebut.

“Artinya begini, semua aktivitas terutama di Sabtu dan Minggu itu stop dulu jangan dulu beraktivitas. Jadi sebaiknya ditunda dulu. Hanya saja yang sudah terlanjur akan menggelar acara pada Sabtu dan Minggu ini (6 dan 7 Februari) kami belum tahu cara menyikapinya. Tapi kalau yang masih tahap perencanaan bisa mengatur atau menunda,” jelasnya.

“Besok ini kan ada beberapa (acara resepsi nikah) yang sudah siap berjalan. Jadi itu tinggal masyarakat saja lagi mau datang atau tidak (datang), yang jelas kan itu imbauannya agar masyarakat tidak melakukan aktivitas ke luar rumah,” tegasnya.

Saat ini, dijelaskan Andi, memang telah lebih dulu ada beberapa daerah di Kaltim yang sudah melakukan pembatasan. Salah satunya yaitu akad nikah diperbolehkan, namun untuk resepsinya ditunda dulu. Meski begitu dirinya kembali menjelaskan, bahwa rekomendasi dari pemerintah untuk sementara tidak melaksanakan acara pada Sabtu dan Minggu. “Karena dia hari itu kan yang sangat dibatasi betul. Untuk Senin sampai Jumat bisa jalan, dengan prokes yang ketat,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya