Utama

buang sampah  ppkm-di-kaltim  ppkm-di-samarinda  kaltim-silent  stop-kegiatan-sabtu-dan-minggu  rencana-ppkm-di-samarinda  instruksi-gubernur-kaltim  Kaltim Lockdown kaltim sabtu minggu 

Simpan Sampah Anda di Rumah Dua Hari, Silakan Buang pada Minggu Malam



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda - Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Coronavirus Disease-2019 di Provinsi Kalimantan Timur, akan melaksanakan penghentian kegiatan di luar rumah pada hari Sabtu dan Minggu.

Menindaklanjuti itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda meminta agar camat dan lurah se-Samarinda dapat mengkoordinasikan kepada ketua RT masing-masing untuk menyampaikan beberapa penyesuaian terkait waktu pembuangan sampah selama aturan tersebut berlangsung.

“Simpan dan kemas sampah di rumah Anda selama dua hari pada Sabtu sampai Minggu Malam (6-7 Februari 2021),” ujar Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani. 

Sementara untuk hari ini, Jumat (5/2/2021), masyarakat diminta membuang sampah ke TPS Pukul 18.00 sampai pukul 24.00 Wita.

Aktivitas pembuangan sampah ke TPS kembali baru bisa dilakukan pada Minggu 7 Februari 2021 mulai pukul 22.00 sampai jam 06.00 Wita.

“Pengaturan di atas untuk membatasi sampah di lapangan karena DLH Kota Samarinda juga memberlakukan PPKM pada pekerja lapangan,” jelasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya