Utama

Kaltim Silent Kaltim lockdown PPKM di Kaltim PPKM di Kutim Kaltim Sabtu Minggu Stop Kegiatan Sabtu dan Minggu aktifitas pasar saat ppkm Pasar Segiri 

Pasar Ramai Seperti Lebaran, Padahal Masih Boleh Buka sampai Jam 8 Malam



Aktifitas di Pasar Segiri.
Aktifitas di Pasar Segiri.

SELASAR.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur menginstruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Kaltim. Selain itu, Instruksi Gubernur juga meminta masyarakat berada di rumah saja pada Sabtu dan Minggu tiap pekannya sampai waktu yang belum ditentukan.

Hal itu membuat pasar di sejumlah wilayah kota Samarinda terpantau ramai. Seperti Pasar Segiri dan Pasar Kemuning, juga toko swalayan seperti di Loa Bakung dan kawasan Suryanata. Semua dipadati pengunjung.

Marina (39) seorang pengunjung pasar warga Gerilya, Mugirejo, Sungai Pinang, ke pasar berbelanja ketersediaan bahan masakan untuk menghadapi kondisi di rumah saja 2 hari ke depan.

“Saya dapat informasi dari sosial media bahwa ada anjuran dari pemerintah untuk Kaltim Steril, makanya saya langsung berbelanja untuk stok 2 hari ke depan,” ujar Marina, saat ditemui di Pasar Segiri, Jumat (5/2/2021).

Dia mendukung penuh instruksi Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut. “Tidak apa-apa, ini semua juga demi kesehatan masyarakat Samarinda. Jadi kita harus mengikuti dan menaati peraturan pemerintah yang ada,” tambahnya.

Berbeda dengan Marina. Seorang pedagang buah di Pasar Segiri bernama Mega (45) menyayangkan instruksi tersebut karena terkesan mendadak. Hal itu membuatnya merasa merugi karena barang dagangannya yang sudah ia pesan dari luar kota tidak dapat dijual kembali.

“Sebenarnya instruksinya bagus-bagus saja. Tapi penutupan dari tanggal 6 dan tanggal 7 Februari 2021 harusnya diinfokan dari jauh-jauh hari seperti 1 bulan atau 15 hari sebelumnya. Karena dagangan buah saya ini kan mudah busuk dan terlebih saya sudah memesan buah untuk dijual kembali,” keluh Mega.

Dirinya juga mengeluhkan kepada Pemerintah Provinsi karena melakukan instruksi pembatasan seharian penuh. Mega berharap agar Pemerintah Provinsi bisa membatasi aktivitas beberapa jam saja agar ia bisa kembali berdagang setelahnya dan buah-buah yang telah ia pesan tidak busuk percuma. 

“Apa pemerintah tidak bisa membatasi jam saja seperti aktivitas yang dihentikan selama 4 jam dari pukul 7 hingga pukul 10, setelah itu bisa berjualan kembali. Kalau ditutup penuh kami kasihan, karena buah 1 hari saja ditutup terpal tidak dapat dijual kembali karena busuk,” harap Mega.

Saat ditanya tentang keramaian di pasar segiri jelang PPKM, Mega membenarkan untuk hari ini keadaan pasar jauh berbeda dari hari biasanya. Terlihat kepadatan pengunjung meningkat dari hari-hari sebelumnya. “Saya sempat kaget melihat pasar ramai. Ramainya seperti mau hari lebaran. Sangat jauh berbeda dari hari biasanya yang sangat sepi,” tambah Mega. 

Sementara itu, Dinas Perdagangan Samarinda menyebut hingga saat ini belum ada instruksi dari Pemkot untuk menutup area pasar. 

Disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas, pihaknya hingga saat ini masih mengikuti Surat Edaran Wali Kota Samarinda yang diteken 3 Februari 2021 lalu.  

“Jadi kita ada dari surat edaran wali kota tanggal 3 Februari 2021, pembatasan dengan protokol kesehatan dan tutup jam 8 malam. Sampai sekarang kan surat edaran wali kota belum dicabut. Jadi kita tetap mengacu ke situ,” ujar Marnabas, pada Jumat (5/2/2021).

Sebagai informasi, sebelum dikeluarkannya Instruksi Gubernur, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda bernomor 360/1629 / 300.07 tentang penegakan protokol kesehatan pada kegiatan di malam hari. SE tersebut di antaranya menginstruksikan para pengelola tempat dan fasilitas umum meliputi tempat wisata, rumah makan, kafe, sarana hiburan masyarakat dan sejenisnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). 

Dalam SE tersebut juga menyebutkan untuk pengelola tempat wisata, rumah makan, kafe, sarana hiburan masyarakat dan sejenisnya, serta masyarakat agar sementara waktu membatasi kegiatan usahanya maksimal pada pukul 20.00 Wita guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Samarinda.

“Jadi SE itu yang masih kita jalankan, dan semua pasar-pasar modern itu sudah kita instruksikan jam 8 malam juga harus tutup,” terangnya. 

Meski begitu Marnabas menjelaskan bahwa dirinya masih terus mengikuti perkembangan terkait Instruksi Gubernur tersebut. “Tapi ini kan masih berlanjut ini, siapa tahu sore nanti ada SE baru dari wali kota, akan kami tindak lanjuti. Jika ada perintah baru untuk tutup akan segera kita tutup,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada Surat Edaran baru dari wali kota seperti dimaksud.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya